Duh, Ibu di Makassar Sembunyikan Sabu di Seragam Sekolah Anak

ER ditangkap di rumahnya

Makassar, IDN Times - Seorang perempuan di Kota Makassar berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka menyembunyikan sabu itu di balik seragam sekolah anaknya. 

Kasus ini bermula saat Tim Macan Satreskoba Polrestabes Makassar yang mendapatkan laporan dari warga. Tim langsung menangkap ER (32) di rumahnya, di Jalan Kandea 3, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Selasa (3/12) sekitar pukul 15.30 Wita.

Tak hanya itu, polisi langsung menggeledah rumah yang bersangkutan untuk mencari barang bukti. "Kemudian ditemukan  satu paket besar di belakang foto keluarga dan 14 saset dalam bungkusan kopi dan disembunyikan pada seragam sekolah milik anak terduga pelaku yang tergantung di kamar," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika dalam ekspos hasil tangkapan di kantornya, Rabu (4/12).

1. Sempat sembunyi di kamar mandi saat penangkapan berlangsung

Duh, Ibu di Makassar Sembunyikan Sabu di Seragam Sekolah AnakKasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika dalam ekspos tangkapan narkoba di kantornya, Rabu (4/11) / Sahrul Ramadan

Diari mengungkap, ER berupaya untuk mengelabui petugas. Ibu tiga anak itu, kata dia, bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi sepekan sebelumnya dari masyarakat setempat yang resah dengan seluruh aktivitas peredaran narkoba di sana.

2. Jual sabu karena terhimpit masalah ekonomi

Duh, Ibu di Makassar Sembunyikan Sabu di Seragam Sekolah AnakBarang bukti narkoba hasil tangkapan Satres Narkoba Polrestabes Makassar, Rabu (4/12) / Sahrul Ramadan

Tersangka, kata Diari, mengedarkan narkoba karena terhimpit kebutuhan ekonomi.  Setelah ditinggal oleh suaminya, ER sempat mencari alternatif pekerjaan lain, menjadi penjual gorengan.

Namun, usahanya tidak cukup untuk menopang kebutuhan tiga anaknya untuk sekolah. Dia pun nekat mengedarkan narkoba. 

“Baru kurang lebih selama satu bulan. Motif dia untuk menafkahi dirinya bersama ketiga anak lelakinya. Modusnya menawarkan, menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu," terang Diari.

Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba di Bone, Polisi  Tembak Dua Tersangka Pengedar

3. Barang haram tersebut didapat dari Kampung Narkoba Sapiria

Duh, Ibu di Makassar Sembunyikan Sabu di Seragam Sekolah AnakIDN Times/Dhidi Hariadi

Kepada penyidik tersangka, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar di Kampung Sapiria yang dikenal sebagai wilayah kampung narkoba di Makassar. “Dia pemain baru. Kita akan lakukan pengembangan lagi untuk menangkap bandar-bandar atasnya ini," ucapnya.

Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti 15 saset narkotika jenis sabu, dua buah bungkusan kecil kopi merek kapal api, satu buah handphone, selembar seragam sekolah berwarna putih.

Tersangka ER dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka lanjut Diari, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya