Ditolak Balikan, Pria di Makassar Sebar Video Pribadi Mantan Pacar

Tujuh rekaman video call pribadi disebar pelaku di medsos

Makassar, IDN Times - Seorang wanita di Kota Makassar berinsial YIJ (25), melaporkan mantan kekasihnya, MA (25), ke Polrestabes Makassar, setelah pelapor mengetahui bahwa video call seks (VCS) antara mereka berdua disebar oleh terlapor ke media sosial.

"Alasan klien kami tentu atas dasar perlindungan hukum dan memang pada dasarnya pelaku sudah keterlaluan dan semena-mena hingga tidak berhenti mem-posting, menyebarkan (video) ke publik," kata kuasa hukum pelapor, Kiprah Mandiri, saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Jalan Terjal Korban Kekerasan Seksual Cari Keadilan

1. Selain menyebar video, mantan kekasih juga meneror korban

Ditolak Balikan, Pria di Makassar Sebar Video Pribadi Mantan PacarIlustrasi Pornografi. IDN Times/Sukma Shakti

Kiprah menjelaskan, awalnya pelaku memaksa korban untuk balikan setelah hubungan percintaan mereka yang terjalin sejak Mei 2020, kandas pada awal September 2021.

"Jadi kurang lebih setahun pacaran," ucapnya.

Kuasa hukum menduga, pelaku nekat menyebar video call pribadi mereka untuk memaksa korban tetap menjadi kekasihnya. Selain menyebar video, pelaku bahkan kerap meneror korban setelah mengetahui laporan polisi sudah dilayangkan. "Setelah dilapor, video itu bahkan masih terus disebarkan," ujarnya.

2. Akun medsos korban dikuasai oleh pelaku

Ditolak Balikan, Pria di Makassar Sebar Video Pribadi Mantan PacarIlustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tak hanya menyebar rekaman video call ke rekan dan kerabat, kata Kiprah, pelaku juga mengancam akan menyebar video bersifat privasi itu ke keluarga korban. Video itu dibuat oleh korban untuk pelaku saat masih berpacaran pada Juli lalu. "Ada 7 video itu yang dia sebar satu per satu ke akun mendosnya klien kami," jelasnya.

Video tersebut, lanjut Kiprah, diunggah pelaku lewat akun medsos korban. Itu karena akun mendsos YIJ telah dikuasai dan diambil alih oleh MA. "Ada di-upload lewat Instastory kemudian disebar juga lewat pribadi-pribadi. Ada video juga yang terlapor ini sengaja tidak kasih lihat mukanya. Jadi ini memang sangat keterlaluan," tegasnya.

Baca Juga: KAKS Unhas Jabarkan Gawatnya Kekerasan Seksual Selama Pandemik

3. Polisi selidiki lebih lanjut kasus ini

Ditolak Balikan, Pria di Makassar Sebar Video Pribadi Mantan PacarKantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Kiprah, sejak laporan dilayangkan pada Jumat, 10 September 2021, kliennya telah dimintai klarifikasi oleh penyidik kepolisian. Laporan dilayangkan terkait pelanggara UU ITE. "Untuk pasalnya nanti saya kira itu kita serahkan semua ke polisi yang jelas kami harap laporan bisa segera diproses lebih lanjut," imbuhnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando menambahkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik bahkan telah mengagendakan memeriksa terlapor. "Sementara dalam proses, permintaan keterangan pihak, termasuk yang menerima postingan terlapor," ucapnya saat dihubungi terpisah.

Baca Juga: Teriak Mengejek Polisi di Call Center 110, Santri Luwu Timur Ditangkap

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya