Cegah Covid-19, Lapas Makassar Tiadakan Jam Besuk Selama 2 Pekan 

Sebagai bentuk antisipasi sekaligus pencegahan penularan

Makassar, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, untuk sementara waktu tidak memberlakukan izin besuk bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kebijakan untuk meniadakan jam besuk dilakukan, untuk mencegah interaksi langsung antara warga binaan pemasyarakatan dengan pihak luar.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Makassar Haryoto mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar virus corona atau covid-19 tidak menyebar hingga ke dalam lapas. Kebijakan dimulai sejak Selasa (17/3). 

"Peniadaan jam besuk akan dilakukan hingga 14 hari ke depan," kata Haryotono kepada sejumlah jurnalis di Makassar, Rabu (18/3).

Baca Juga: Unhas Ajukan Laboratoriumnya untuk Uji Spesimen COVID-19

1. Peniadaan jam besuk disosialisasikan ke keluarga napi

Cegah Covid-19, Lapas Makassar Tiadakan Jam Besuk Selama 2 Pekan Ilustrasi. 22 napi Lapas Delta bersyukur karena dibebaskan, Senin (23/12). Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Haryoto mengungkapkan, kebijakan meniadakan sementara jam besuk terus disosialisasikan, terutama kepada keluarga narapidana. Termasuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada seluruh pihak keluarga WBP terkait pentingnya langkah pencegahan ini.

Di Lapas Makassar, peniadaan jam besuk mulai diterapkan, sejak Selasa (17/3) kemarin. Kebijakan berlaku hingga dua pekan mendatang, tepatnya Senin (30/3).

"Sementara kita berikan pengertian pengunjung dan WBP agar tidak kontak dengan orang di luar," ungkap Haryoto.

2. Kebijakan merujuk surat edaran dan keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham

Cegah Covid-19, Lapas Makassar Tiadakan Jam Besuk Selama 2 Pekan Ilustrasi. 22 napi Lapas Delta bersyukur setelah dipastikan bebas, Senin (23/12). Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Haryoto mengungkapkan, kebijakan untuk meniadakan sementara jam besuk bagi WBP merujuk dalam surat edaran pemerintah melalui Wali Kota Makassar hingga Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Secara umum, katanya, diimbau agar warga Lapas khususnya WBP membatasi aktivitas dan tidak berinteraksi langsung dengan orang di luar. Ini berlaku selama masa atau status pandemi masih diberlakukan. Peniadaan sementara jam besuk, menurut Haryoto, bertujuan agar situasi tetap kondusif selama masa pandemi.

"Jadi memang sifatnya kita dengan membatasi kunjungan ini agar bertujuan mencapai keselamatan bersama. Atas dasar itu, kami ambil sikap. Karena kita, berpikir mencegah lebih baik daripada mengobati," ungkapnya.

3. Warga binaan diingatkan selalu hidup sehat dan rajin mencuci tangan

Cegah Covid-19, Lapas Makassar Tiadakan Jam Besuk Selama 2 Pekan Warga saat mencuci tangan menggunakan cairan anti septik (Hendra Simanjuntak/IDN Times)

Lapas Makassar  juga melakukan penyemprotan disinfektan ke blok hingga kamar-kamar para warga binaan. Di Lapas Makassar  tercatat sebanyak 1.020 warga binaan yang sementara menjalani proses pembinaan.

Mereka diimbau agar tetap menerapkan pola hidup sehat selama menjalani aktivitas di dalam lapas. Cara sederhana yang kerap ditekankan kepada warga binaan adalah, dengan mencuci tangan setiap, sebelum atau sehabis melakukan aktivitas.

"Kita berdoa mudah-mudahan, jangan sampai anak-anak kami dan keluarga besar lapas serta WBP terpapapar (covid-19). Kalau ada, langsung kita lakukan tindakan medis," imbuh Haryoto.

Baca Juga: Pengusaha Tempat Hiburan di Makassar Keberatan Penutupan Sementara 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya