4 Pengunjuk Rasa Hari Tani Ditahan karena Urine Positif Narkoba

Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Rerserse Narkoba Polrestabes Makassar masih menahan empat orang mahasiswa yang ditangkap saat demonstrasi Hari Tani Nasional. Mereka ditahan saat mahasiswa bentrok dengan polisi di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Kamis 24 September 2020 lalu.
Empat mahasiswa termasuk dari 27 orang yang ditangkap usai demonstrasi. Sedangkan 23 orang lainnya sudah dipulangkan.
"Hasil tes urinenya positif narkoba, makanya kita tahan. Masih diperiksa untuk melengkapi berita acara pemeriksaanya," kata Kepala Satres Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Yudhi Prianto kepada IDN Times, Sabtu (26/9/2020).
1. Polisi tidak menemukan bukti kepemilikan narkoba pada empat mahasiswa

Yudhi mengatakan, penyidik masih memproses kelengkapan berkas pemeriksaan.Setelah itu, empat mahasiswa akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel untuk menjalani asesmen.
Empat mahasiswa diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine pada Jumat 26 September. Mereka kemungkinan tidak akan diproses hukum, melainkan menjalani rehabilitasi.
"Karena tidak ada barang bukti yang kita temukan dari mereka. Kuat dugaan kami hanya pemakai saja," ucap Yudhi.
2. Polisi sempat memeriksa urine semua mahasiswa yang ditangkap

Yudhi tidak menyebut jelas identitas mahasiswa yang ditahan. Yang jelas, kata dia, mereka bagian dari puluhan mahasiswa yang ditangkap.
Semua mahasiswa yang ditahan saat HTN turut diperiksa urinenya. Dari pemeriksaan itu, hanya empat di antaranya yang positif.
3. Dua orang yang ditangkap saat HTN merupakan anak di bawah umur

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 21 mahasiswa dan dua anak di bawah umur sudah dilepas usai ditahan selama satu hari. Mereka dilepas karena polisi tidak menemukan bukti dugaan pelanggarn pidana.
Soal itu juga disampaikan advokat publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar Haerul Karim. "Pemeriksaanya mereka lebih 1 kali 24 jam," kata Haerul.