3 Pegawai Rutan Makassar Ditangkap dalam Sidak Narkoba

Ketiganya disebut terlibat dalam peredaran gelap narkoba

Makassar, IDN Times - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Taufiqurrahman menyebut, tiga orang pegawai di lingkup Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar terjerat persoalan narkoba. Identitas Ketiga pegawai yang belum diungkap.

“Sudah ada tiga pegawai rutan itu yang tertangkap karena membantu peredaran gelap narkoba. Sudah lama, tapi kan itu bukti, tahun ini (2019),” kata Taufiqurrahman, di Makassar, Sabtu (14/12).

Tiga pegawai rutan yang baru-baru ini diketahui terseret dalam upaya peredaran barang haram setelah petugas Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di dalam Rutan Kelas 1 A Makassar. Sidak yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel hingga aparat jajaran Polrestabes Makassar itu dilakukan pada Jumat (13/12) malam tadi.

Baca Juga: [BREAKING] Kemenkumham Sulsel Sidak Rutan Makassar

1. Tiga pegawai itu dipastikan dipecat

3 Pegawai Rutan Makassar Ditangkap dalam Sidak NarkobaKepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Taufiqurrahman (tengah) / Sahrul Ramadan

Enggan menjelaskan lebih rinci, Taufiq memastikan bahwa ketiga orang pergawai peredaran narkoba bakal dipecat dengan tidak hormat. Pemecatan akan dilakukan tinggal menunggu waktu, mengingat ketiganya saat ini masih diproses oleh kepolisian.

“Yang jelas ketika terbukti si pegawai terlibat peredaran gelap narkoba itu sesuai dengan kebijakan pimpinan kami itu zero toleransi. Harus dipecat. Masih dalam proses (hukum) tapi sudah pasti dipecat,” tegas Taufiq.

Pemecatan itu, kata Taufiq, merupakan bukti ketegasan bahwa Kemenkumham tidak memberikan ruang bagi oknum penegak hukum yang terlibat dalam peredaran dan bisnis barang haram. Perbuatan ketiganya dianggap telah mencoreng nama baik institusi.

2. Kanwil Kemenkumham Sulsel berkoordinasi dengan polisi untuk dalami keterlibatan oknum lainnya

3 Pegawai Rutan Makassar Ditangkap dalam Sidak NarkobaPetugas gabungan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam sidak di Lapas Kelas 1 Makassar, Sabtu (13/12) malam / Sahrul Ramadan

Saat ini, lanjut Taufiq, pihaknya tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mendalami dan menyelidiki keterlibatan oknum lainnya dalam internal rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba. Hal itu menyusul ditemukannya sejumlah barang bukti hasil sidak dari 31 kamar di blok F dan G perkara tindak pidana narkoba.

Dalam sidak semalam itu, petugas menemukan sejumlah barang-barang kelengkapan elektronik dan benda-benda mencurigakan lain yang seharusnya tidak berada di dalam rutan. Temuan itu katanya jelas merupakan sebuah pelanggaran.

Masuknya barang terlarang seperti handphone hingga timbangan digital dan perangkat elektronik lainnya, lagi-lagi dicurigai karena adanya keterlibatan oknum dalam isntitusi penegak hukum dalam rutan ini.

“Tidak menutup kemungkinan, bisa saja oknum pegawai yang membantu. Makanya nanti ini kami tindak lanjuti, kami selidiki dan kami laporkan ke pihak polri nanti ada pengembangan,” tegasnya.

3. Kanwil Kemenkumham bakal melakukan evaluasi rutan hingga lapas se-Sulsel

3 Pegawai Rutan Makassar Ditangkap dalam Sidak NarkobaPetugas gabungan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam sidak di Lapas Kelas 1 Makassar, Sabtu (13/12) malam / Sahrul Ramadan

Lebih lanjut, kata Taufiq, pihaknya dalam waktu dekat bakal mengevaluasi untuk seluruh rutan hingga lapas yang ada di Sulsel. Evaluasi bertujuan untuk perbaikan dalam sistem pengamanan hingga pengawasan teknis seluruh aktivitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) hingga pegawai yang ada di dalam rutan dan lapas.

Situasi ini dianggap penting, mengingat banyaknya aduan hingga temuan hal-hal yang bersifat pelanggaran, baik administratif hingga teknis di dalam rutan. Khususnya yang baru-baru ini terjadi pascasidak di Rutan Kelas 1 Makassar. “Jelas itu kami akan evaluasi. Ini penting untuk pencegahan dan pengawasan,” tegas Taufiq.

Baca Juga: Barang Bukti Hasil Sidak di Rutan Makassar, Diduga Sabu Ternyata Garam

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya