19 Masjid di Makassar Agendakan Gelar Salat Idulfitri

Pj Wali Kota berkeliling meninjau masjid jelang lebaran

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menerima permohonan dari 19 masjid untuk menggelar ibadah salat Idulfitri 1441 Hijriah, Minggu (24/5) besok. Pemkot membolehkan dengan catatan masjid memastikan keamanan sesuai protokol pencegahan COVID-19.

Masjid yang berencana menggelar salat Id tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Makassar. Namun Pemkot Makassar tetap mengimbau seluruh warganya agar salat Id di rumah.

"Penegasan kami yakni tetap menghimbau kepada seluruh warga untuk menulaikan salat Id dirumah saja. Namun untuk masjid yang tetap ingin melaksanakannya secara berjemaah, maka mereka harus menerapkan protokol kesehatan sesuai perwali yang sudah kita berlakukan hari ini," kata Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (23/5).

Baca Juga: Polisi Bakal Bubarkan Jika Ada Takbiran Keliling di Makassar

1. Masjid yang gelar salat Id disarankan tidak menggunakan karpet

19 Masjid di Makassar Agendakan Gelar Salat IdulfitriPj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf meninjau langsung masjid mengajukan menggelar salat Id. IDN Times/Pemkot Makassar

Sabtu siang, Yusran berkeliling Kota Makassar untuk meninjau dan mengecek masjid yang mengajukan rencana salat Id. Dia ingin memastikan setiap masjid memenuhi fasilitas penunjang protokol kesehatan, seperti alat pengukur suhu, penyemprotan disinfektan, serta fasilitas cuci tangan di setiap pintu masuk.

Yusran juga menekankan kepada setiap pengurus masjid agar melakukan pembersihan masjid sehari sebelum pelaksanaan salat Id.

"Kami juga meminta pengurus masjid yang akan menggelar salat Id agar tidak menggunakan karpet serta melakukan pembersihan masjid sebelum digunakan," ucap Yusran.

Baca Juga: Masjid Al-Markaz Makassar Tidak Menggelar Salat Idulfitri 1441 Hijriah

2. Masjid yang menggelar salat Id akan diawasi

19 Masjid di Makassar Agendakan Gelar Salat IdulfitriPj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf meninjau langsung masjid mengajukan menggelar salat Id. IDN Times/Pemkot Makassar

Saat berkeliling, Yusran antara lain mengunjungi Masjid Nurul Amal di Jalan Sabutung, Kelurahan Tamalabba, Masjid Nurul Huda di Jalan Barukang Raya, Kelurahan Gusung, serta Masjid Nurul Iman di Jalan Cakalang, Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah.

Menurut peninjauan, Yusran menilai hampir seluruh masjid yang dia datangi telah menerapkan protokol kesehatan sesuai yang diatur di dalam perwali. Namun di setiap masjid akan tetap diawasi pada hari H.

"Tugas kami memastikan protokol kesehatan dijalankan. makanya tim gugus tugas, bersama camat, lurah serta RTlRW akan hadir untuk melakukan pengecekan," ujar Yusran.

3. Sejumlah masjid besar tidak menggelar salat Id

19 Masjid di Makassar Agendakan Gelar Salat IdulfitriMasjid Al Markaz Al Islami Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Sebelumnya diberitakan, sejumlah masjid besar di Kota Makassar memutuskan tidak menggelar salat Idulfitri 1441 Hijriah. Salah satunya Masjid Al-Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf.

Ketua Umum Yayasan Masjid Al-Markaz Al-Islami, Prof Basri Hasanuddin mengatakan, pihaknya memutuskan menutup sementara waktu masjid hingga Makassar dianggap kondusif dari pandemik COVID-19. Makanya semua aktivitas ibadah berjemaah, termasuk salat Idulfitri, ditiadakan sementara.

Salah satu pertimbangan utama, menurut Basri, yaitu jumlah jemaah masjid Al-Markaz yang sangat besar, sehingga penerapan protokol kesehatan sulit dilakukan, seperti physical distancing dan penggunaan masker. 

Masjid Al-Markaz Al-Islami sendiri memiliki daya tampung 10 ribu jemaah lebih. Bahkan, di saat pelaksanaan salat Idulfitri maupun Iduladha, jumlahnya akan membludak dan meluber hingga ke tepi jalan raya.

“Jumlah yang demikian besar itu dapat membawa kemudharatan (bahaya) bagi jiwa dengan penularan yang tidak terkontrol. Kemaslahatan menutup sementara waktu dipastikan lebih besar dari pada membukanya,” kata Prof Basri. 

Baca Juga: Meski Berakhir, Pemkot Makassar Tidak Mencabut Perwali PSBB

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya