Bertemu Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Apa Respons KPK?

Pansus KPK membawa hasil pemeriksaan ke Jakarta

Makassar, IDN Times -  Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulawesi Selatan membawa hasil pemeriksaan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta terkait dugaan pelanggaran dalam kepemimpinan kepala daerah di provinsi itu. Adakah indikasi kerugian negara dalam hasil pemeriksaan Pansus?

Dalam pertemuan Kamis (8/8), Pansus mengonsultasikan persoalan kebijakan pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur yang dinilai berseberangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Seperti apa pertemuan itu? 

1. KPK minta Pansus Angket melaporkan jika ada indikasi kerugian negara

Bertemu Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Apa Respons KPK?IDN Times/Aan Pranata

Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Arum Spink mengungkapkan bahwa KPK berharap agar DPRD tidak hanya melakukan pengawasan dalam hal administratif. 

"Tapi juga melaporkan (indikasi) kerugian negara. Mungkin nanti saat datang, DPRD juga membawa data sekaligus melaporkan hal- hal yang dimaksud (data hasil pemeriksaan)," kata Arum, seperti dikutip dari situs Antara.

Baca Juga: PDIP: Pemakzulan Nurdin Abdullah Sangat Jauh  

2. KPK mendorong DPRD Sulsel untuk ikut memberantas korupsi di daerahnya

Bertemu Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Apa Respons KPK?ANTARA FOTO

Arum yang juga politisi asal Partai NasDem itu juga mengatakan bahwa KPK memberikan respons positif, bahkan mendorong DPRD Sulsel ikut masuk dalam pemberantasan korupsi di daerahnya.

Dalam pertemuan itu, KPK juga meminta hasil keputusan ataupun rekomendasi yang nantinya dikeluarkan DPRD setempat. Dengan demikian, KPK bisa menindaklanjutinya berupa pemeriksaan apakah ada atau tidaknya indikasi korupsi.

Pria akrab disapa Pipink juga mengemukakan, DPRD Sulsel diharapkan mendukung institusi pengawasan lainnya, seperti Inspektorat agar institusi semacam itu bisa membantu KPK dalam pencegahan terhadap perilaku korupsi.

"Tentang pertanyaan akan rekomendasi KPK terhadap beberapa kebijakan keliru Pemprov Sulsel, itu dibenarkan KPK. Tetapi diakui hanya sebatas lisan dan tetap harus sesuai prosedur perundang-undangan," katanya.

3. Temui KPK, rombongan Pansus Angket DPRD Sulsel dipimpin langsung oleh Ketua Kadir Halid

Bertemu Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Apa Respons KPK?ANTARA FOTO/Reno Esnir

Rombongan pansus yang mendatangi KPK untuk berkonsultasi itu dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Hak Angket DPRD Sulsel Kadir Halid. Selain dia,  dua Wakil Ketua masing-masing Selle KS Dalle dan Arum Spink ikut bersama rombongan.

Mereka diterima Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan bersama Pimpinan KPK Basariah Pandjaitan.

Kedatangan Pansus Hak Angket DPRD Sulsel tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran mekanisme mutasi pengangkatan dan pelantikan ratusan pejabat di Sulsel yang ditandatangani Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman serta dugaan nepotisme dan permainan proyek.

Baca Juga: Tegaskan Keluarga Tak Terlibat Proyek, Nurdin Abdullah: Lillahi Ta'ala

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya