Viral Video Mahasiswa Aniaya Pacar di Kafe, Pelaku Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Di media sosial, beredar video seorang wanita dianiaya pacarnya di sebuah kafe yang ramai pengunjung. Belakangan diketahui penganiayaan terjadi di Makassar.
Korban SN (21), dianiaya FZ (22) di sebuah kafe di Jalan Durian, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (16/6/2022). Tindakan FZ terekam video amatir warga.
Kasus penganiayaan ini sudah ditangani penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Makassar. Korban SN dan terduga pelaku FZ juga telah dimintai keterangan.
"Korban kami periksa kemarin (malam), kalau si pelaku hari ini," beber Kepala Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Pandu Hari Kusuma kepada wartawan, Jumat (17/6/2022) petang.
Baca Juga: Satu Orang di Makassar Tertunda Berangkat Haji karena Positif COVID-19
1. Korban tuduh pelaku selingkuh
Kata Pandu, berdasarkan hasil interogasi, penganiayaan berawal saat lelaki FZ dan rekannya DT nongkrong di kafe. Saat itu SN datang dan terjadi adu mulut antara mereka berdua.
"Mereka (SN dan FZ) ini kan berpacaran, ada sedikit cekcok di kafe antara mereka sehingga terjadi pemukulan ini. Korban ini menuduh pacarnya selingkuh," kata Pandu.
"Akibat pria ini dituding selingkuh dengan wanita lain dan akhirnya lepas kontrol, dan terjadilah pemukulan itu sebanyak empat kali di bagian pipi, kepala belakang, dan sempat korban juga dicekik," lanjutnya.
2. Teman SN dan FZ akan diperiksa
Selain memeriksa korban dan pelaku, tim Reskrim Polsek Ujung Pandang juga akan memeriksa rekan SN dan FZ, yakni DT yang saat kejadian turut terekam kamera.
"Kita juga memdalami apa yang bisa kita kenakan terhadap saksi (DT) yang melihat kejadian, patut diduga kenapa ia lakukan pembiaran dan tidak melerai," ujar Pandu.
3. FZ resmi jadi tersangka
Penyidik Reskrim sudah menetapkan FZ, yang berstatus mahasiswa fakultas Hukum, sebagai tersangka atas pidana penganiayaan SN.
"Pasal 351 (KHUP) tentang penganiayaan, sudah penyidikan, jadi pelaku (FZ) resmi tersangka, sudah ditahan," tambah Pandu.
Diketahui, FZ merupakan warga asal Jl Recing Centre Kompleks UMI, Panakkukang, Makassar. Dia sudah menjalin asmara lebih dua tahun dengan SN, warga BTN Andi Tonro Permai Paccinongan, Kabupaten Gowa.
Baca Juga: Tangis Mukram Pecah saat "Saksikan" Anaknya Dianiaya 6 Polisi