Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Jual Beli Narkoba di Instagram

Polrestabes Makassar merilis kasus narkoba jaringan jual beli di Instagram, Rabu (8/6/2022) sore. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Makassar, IDN Times - Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap satu sindikat jual beli narkoba secara online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pengungkapan jaringan itu dirilis penyidik Satnarkoba di halaman Mapolrestabes, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu sore (8/6/2022).

"Ada dua kasus kita rilis, pertama jaringan jual beli narkoba lewat akun instagram dan kasus pil ekstasi jenis punisher," ungkap Wakil Kepala Polrestabes Makassar AKBP Budi Susanto.

1. Pelaku pakai tiga akun Instagram jual narkoba

Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budi Susanto saat rilis kasus narkoba, Rabu (8/6/2022) sore. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Budi mengungkapkan, ada lima pelaku yang ditangkap dengan usia rata-rata di atas 17 tahun. Mereka masing-masing berinsial Rp, Fy, Fr, Yn, dan An.

Disebutkan, para pelaku ini menawarkan narkoba jenis sabu dan juga ganja secara terbuka memakai tiga akun Instagram.

"Akun (instagram) yang dipakai jaringan tersebut adalah hellboy.id dengan jumlah follower 2.987, lalu akun fascan saga.id dengan follower 5.000 dan kemudian akun rafan.id jumlah follower 1.204," kata Budi.

Lima pelaku tersebut dibekuk di wilayah Tamalanrea, Makassar. Barang bukti yang diamankan diantaranya, sabu 109,72 gram, ganja 2.002 gram, dan uang sebanyak Rp7 juta.

2. Pengungkapan kasus butuh waktu tiga pekan

Kasat Resnaekoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus narkoba di Mapolrestabes, Rabu (8/6/2022) sore. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M. Tanjung menjelaskan, penyelidikan kasus jual beli narkoba online oleh pihak Satnarkoba ini kurang lebih tiga minggu.

"Jaringan ini melibatkan pemuda atau millenial yang umurnya rata-rata itu 17 sampai 25," jelas Kompol Doli.

"Artinya apa, berdasarkan jumlahnya akun atau follower ditiga instagram ini kita bisa perkirakan 9.191 orang telah diselamatkan, karena ini sifatnya jaringan," lanjut Doli.

3. Omzet jutaan jualan sabu di sosmed

Barang bukti narkoba dan uang tunai dari jaringan jual beli di Instagram, Rabu (8/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Kompol Doli mengaku, para pelaku atau jaringan tersebut telah beraktifitas sudah setahun lebih, dan keuntungannya dari hal tersebut mendatangkan omzet besar.

"Sudah setahun lebih mereka beraltivitas, pasokan barangnya (narkoba) ini dari luar. Pelaku posting langsung di instagram dan tertera ada harganya juga," sebut Doli.

"Omzetnya juga bervariasi, rata-rata para penjual dan pembeli itu bisa bertransaksi langsung dan mengirim uang direkening, ada jutaan rupiah omzetnya," dia melanjutkan.

Sementara itu soal pengungkapan kasus kedua, polisi mengamankan dua pelaku dibekuk di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar  dengan barang bukti ekstasi 130 butir.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dahrul Lobubun
EditorDahrul Lobubun
Follow Us