Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

BBM Subsidi di Sulsel Sering Tak Tepat Sasaran, Pengawasan Diperketat

BBM Subsidi di Sulsel Sering Tak Tepat Sasaran, Pengawasan Diperketat
Rapat koordinasi pengendalian penyaluran BBM subsidi digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (4/5/2026). IDN Times/Asrhawi Muin
Intinya Sih
  • Pemerintah Sulsel menegaskan penyaluran BBM subsidi harus sesuai mekanisme resmi dengan surat rekomendasi bagi nelayan dan petani agar bantuan tepat sasaran.
  • Ditemukan anomali penggunaan BBM subsidi di sektor perikanan, mendorong pemerintah menggandeng Ditkrimsus dan Polda Sulsel untuk memperketat pengawasan hingga lapangan.
  • BPH Migas dan Pertamina menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan serta edukasi masyarakat, sementara kepolisian menegaskan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan hingga tahap TPPU.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi harus mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan surat rekomendasi dari dinas terkait. Ketentuan ini berlaku bagi kelompok yang berhak, seperti nelayan dan petani.

Hal ini menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi Pengendalian Penyaluran dan Rekomendasi BBM Bersubsidi Tepat Sasaran di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (4/5/2026).

Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, menjelaskan nelayan dengan kapasitas kapal di bawah 7 gros ton diperbolehkan menggunakan BBM subsidi. Ketentuan serupa juga berlaku bagi petani untuk kebutuhan operasional pertanian.

"Mereka bisa bersubsidi dengan melalui surat rekomendasi dari dinas yang membidangi. Dinas Kelautan untuk perikanan dan nelayan, dan Dinas Pertanian untuk traktor dan semacamnya," kata Jufri saat diwawancarai usai rapat. 

Dia menerangkan nelayan memiliki akses pengisian di SPBU khusus nelayan, sementara petani mengisi di SPBU umum di darat. SPBU tersebut menjadi titik akhir penyaluran BBM bagi sektor pertanian.

1. Ditemukan anomali kebutuhan BBM

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menemukan adanya anomali dalam penggunaan BBM subsidi di sektor perikanan. Jufri menyebut terdapat ketidaksesuaian antara kapasitas kapal dengan jumlah BBM yang digunakan.

Sebagai contoh, ada perahu dengan gros ton kecil. Namun, kebutuhan BBMnya tercatat sama dengan kapal yang berukuran lebih besar.

"Nah, itulah yang mau ditertibkan," katanya. 

2. Pengawasan akan diperketat hingga ke lapangan

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pengawasan distribusi BBM subsidi akan diperketat. Pemerintah provinsi pun menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dan Polda Sulsel untuk turun langsung ke lapangan.

Pengawasan tidak hanya difokuskan pada proses penerbitan surat rekomendasi. Namun, pengawasan juga berlangsung setelah BBM disalurkan.

"Kita berharap setelah ini, Ditkrimsus akan turun ke lapangan melalui kasat serse polres-polres itu untuk melakukan pemantauan dan pengawasan," kata Jufri.

3. Penyaluran BBM subsidi diatur BPH Migas

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

General Manager PT Pertamina Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyampaikan penyaluran BBM subsidi telah memiliki ketentuan yang ditetapkan oleh BPH Migas. Fokus pembahasan dalam rapat koordinasi adalah memastikan penyaluran tepat sasaran melalui mekanisme surat rekomendasi.

"Yang memang menjadi fokus pada sore hari ini adalah bagaimana caranya penyaluran BBM subsidi ini tepat sasaran melalui surat rekomendasi," kata Deny.

Dia menjelaskan pemetaan kebutuhan BBM di sektor pertanian dan nelayan perlu dikerjakan bersama antara pemerintah daerah, Pertamina, dan Hiswanamigas. Proses ini mencakup penentuan volume kebutuhan serta lokasi penyaluran.

Deny juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Menurutnya, antrean jerigen di SPBU belum tentu menunjukkan adanya penyalahgunaan.

"Kalau ada SPBU misalnya banyak jerigen, karena itu belum tentu ada penyalahgunaan," katanya. 

4. Polisi tegaskan penindakan hingga TPPU

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, menegaskan aparat telah menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah wilayah. Penindakan tersebut berlangsung di berbagai daerah melalui jajaran kepolisian setempat.

"Kita sudah melakukan penegakan hukum dan ketika fakta itu terbuktikan, kita akan melakukan sampai dengan TPPU-nya. Itu sudah komitmen kita," kata Andri.

Dia menyebut jajaran kepolisian di tingkat polres telah menjalankan tugas pengawasan dan penindakan di lapangan. Sejumlah kasus juga telah dirilis oleh masing-masing polres.

"Sudah dilaksanakan pengawasannya, makanya ada penindakan. Karena kita sudah mulai turun," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More