Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Disdik Makassar Perbanyak Ekskul Sekolah untuk Batasi Siswa Pakai Gawai

Disdik Makassar Perbanyak Ekskul Sekolah untuk Batasi Siswa Pakai Gawai
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soelaiman, di kantornya, Senin (30/6/2025). (Dok. Istimewa)
Intinya Sih
  • Dinas Pendidikan Makassar menindaklanjuti kebijakan pembatasan gawai di sekolah sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.
  • Sekolah didorong memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler agar siswa lebih fokus pada aktivitas positif dan mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan gadget di lingkungan sekolah.
  • Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan siswa dalam pengawasan penggunaan gawai demi menjaga budaya sekolah yang aman serta kondusif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Makassar menyiapkan langkah lanjutan untuk mendukung kebijakan pembatasan penggunaan gadget atau gawai bagi siswa di lingkungan sekolah. Upaya ini seiring kebijakan pelindungan anak di ruang digital yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyebut pembatasan penggunaan gawai menjadi isu yang mendapat perhatian di sektor pendidikan. Kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti melalui sekolah dengan pendekatan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.

"Terkait dengan pembatasan pemakaian gadget ini juga menjadi isu yang sangat penting sekaitan dengan adanya PP Tunas pembatasan gadget bagi pemakaian siswa," kata Achi, Senin (4/5/2026).

1. Dorong budaya sekolah aman dan nyaman

ilustrasi anak sekolah (pexels.com/Agung Pandit Wiguna)
ilustrasi anak sekolah (pexels.com/Agung Pandit Wiguna)

Menurut Achi, upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang mendorong tata kelola sekolah yang lebih baik. Aturan ini juga mengarah pada terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif.

"Ini akan ditindaklanjuti melalui sekolah dengan cara satu adalah menciptakan budaya lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah," kata Achi.

2. Perbanyak kegiatan ekstrakurikuler

Ilustrasi ekstrakurikuler seni musik. (ANTARA FOTO/Patrik Cahyo Lumintu)
Ilustrasi ekstrakurikuler seni musik. (ANTARA FOTO/Patrik Cahyo Lumintu)

Sekolah didorong menghadirkan lebih banyak kegiatan ekstrakurikuler sebagai alternatif aktivitas bagi siswa. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mengalihkan perhatian siswa ke aktivitas yang lebih positif selama berada di lingkungan sekolah.

"Ya, mungkin salah satu cara adalah menghadirkan kegiatan ekskul yang lebih banyak di sekolahan agar siswa bisa teralihkan dengan kegiatan-kegiatan yang positif untuk kegiatan ekskul di sekolahan," kata Achi.

3. Libatkan orang tua dalam pengawasan

Ilustrasi orang tua dan anak (Pexels.com/Andrea Piacquadio)
Ilustrasi orang tua dan anak (Pexels.com/Andrea Piacquadio)

Meski demikian, penerapan pembatasan gadget tidak hanya berlangsung di sekolah. Achi menilai peran orang tua tetap dibutuhkan untuk memastikan pengawasan berjalan di luar lingkungan pendidikan.

"Itu kembali lagi kepada sinergi antara pihak sekolah dengan orang tua," katanya. 

Menurutnya, kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan siswa menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Upaya ini berlaku baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

"Yang dibutuhkan adalah kolaborasi antara orang tua, pihak sekolah, dan siswa sendiri terkait bagaimana menciptakan budaya lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak-anak di sekolahan," kata Achi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More