Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNM Makassar

Penyidik masih mencari alat bukti

Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual oknum dosen terhadap salah seorang mahasiswi di Universitas Negeri Makassar (UNM).

"Penyidik kami sudah melakukan proses penyelidikan," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Kasus ini menjadi perhatian publik saat seorang mahasiswi UNM menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya kepada akun Instagram @mekdiunm.

Cerita korban itu ditulis oleh akun @mekdiunm lalu diunggah di Story Instagram. Unggahan itupun viral dan mengundang banyak komentar.

1. Tidak ada laporan korban

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNM MakassarKasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS saat diwawancarai wartawan, Selasa (21/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Menurut Lando, laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi itu belum masuk di meja penyidik. Walaupun demikian tim penyidik tetap melakukan penyelidikan.

Pasalnya, kasus ini masuk dalam laporan model A atau ada dugaan tindak pidana.

"Penyidik tetap melakukan penyelidikan kasus walaupun tidak ada laporan korban, hal ini kan viral jangan sampai berkembang polemiknya di masyarakat," kata Lando.

Lando menyebutkan, memang ada pengakuan korban atau mahasiswi itu di media sosial, tapi tidak akan kuat status kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.

2. Polisi akan mencari alat bukti

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNM MakassarIlustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

AKP Lando menyebutkan, kasus dugaan pelecehan seksual ini belum berkembang secara proses penyelidikan, karena tidak ada bukti yang menguatkan dugaan ini.

Ditambah lagi selain tidak ada laporannya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes juga kesulitan menggali informasi dari korban.

"Belum cukup bukti terjadinya peristiwa tindak pidana, tapi penyidik tetap lakukan penyelidikan dan mencari alat bukti yang lain. Pelapor belum terbuka," jelas Lando.

Baca Juga: Viral Mahasiswi Curhat jadi Korban Pelecehan Seksual Seorang Dosen UNM

3. Rektor akan tindak tegas

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNM MakassarRektor Universitas Negeri Makassar Prof. Husain Syam/UNM.ac.id

Sebelumnya Rektor UNM Makassar, Prof Husain Syam mengaku, akan menindak tegas oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Dari informasi yang dihimpun, korban adalah mahasiswi di salah satu Fakultas di kampus UNM. Dia mengaku mengalami pelecehan seksual oleh dosen pria berinisial A.

"Nanti kita usut tuntas ini, saya memang sedang membentuk satgas penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual," ungkap Prof Husain kepada IDN Times via WhatsApp beberapa waktu yang lalu.

Kata Prof Husain, Satgas tersebut nantinya akan melakukan penindakan baik di dalam UNM dan di luar kampus yang melibatkan sivitas akademika dengan penjatuhan sanksi.

"Bagi kita tentu agar segera menyiapkan regulasi agar tidak banyak anak-anak kita yang jatuh korban. Mas Menteri (Nadiem Makarim) sudah buat permen (peraturan menteri) berikut sanksinya juga," lanjutnya.

Prof Husain sendiri mengaku salah dalam pembentukan tim Satgas Penanganan ini. Mengingat dugaan kasus pelecehan lagi-lagi terjadi dan pelakunya diduga dosen.

"Saya mengakui salah karena lambat dalam membentuk satgas penanganan kasus ini (kekerasan dan pelecehan seksual) dialami mahasiswi, kita akan usut ini," ujar Husain.

Menurut Husain, terkait kasus yang baru-baru ini tidak bisa diasumsikan termasuk dalam rentetan kasus yang masih terjadi di UNM karena korban tidak mau melapor.

Dia pun menyebutkan, tidak tahu setiap sifat dan kelakuan orang yang ada dalam kampus UNM. Karena baginya kejahatan itu bersifat individu bukan kejahatan organisasi.

"Tidak bisa juga asumsikan seperti bilang banyak (kasus pelecehan seksual), tetapi tidak ada dan takut melapor. Itu bahasa kualitatif, dalam hukum tidak berlaku itu asumsi yang tidak ada fakta," tutupnya.

Baca Juga: Kabar Kasus Kekerasan Seksual di UNM, Rektor Mengaku Salah

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya