Kendalikan Sabu dari Rutan, Napi di Sulsel Edarkan Sabu ke Maluku

Napi kendalikan peredaran narkoba dari dalam Rutan

Makassar, IDN Times - Seorang warga binaan atau narapidana di salah satu Rumah Tahanan di Sulawesi Selatan diduga mengendalikan peredaran narkoba di luar. Jaringan napi berinisial AT itu hingga ke Kota Ternate, Maluku Utara.

Kasus ini terungkap setelah tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap Amr, warga Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Ternate. Amr diamankan di pertokoan dekat sebuah mal terkenal di Ternate.

"Lelaki Amr ini jaringan atau suruhan AT, dia mengaku sudah empat kali disuruh oleh si AT untuk ambil barang haram tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Komentar Kepala Rutan Makassar soal Napi Kendalikan Peredaran Ganja

1. Polda Sulsel bekerja sama dengan Polda Maluku Utara

Kendalikan Sabu dari Rutan, Napi di Sulsel Edarkan Sabu ke MalukuPolda Maluku Utara (Malut). Googlemaps/mantrip

Pengungkapan jaringan narkoba berawal saat tim yang dipimpin oleh kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Darianto mulai penyelidikan di Kota Makassar.  Penyelidikan dikembangkan hingga ke Kota Ternate.

Kata Kombes Dodi, tim menyelidiki melacak paket diduga isi narkotika di sebuah kantor jasa ekspedisi. Petugas hendak memastikan siapa pemiliknya tapi seharian menunggu tidak ada hasilnya.

"Anggota sempat meminta bantuan untuk diback up dari Polda Maluku Utara. Lanjut hari kedua, anggota sudah mendapat ciri-ciri orang yang mau menjemput paket tersebut," terang Dodi.

2. Kelabui petugas, pelaku tulis paket berisi bahan kue

Kendalikan Sabu dari Rutan, Napi di Sulsel Edarkan Sabu ke MalukuBarang bukti narkoba dalam paket "bahan kue". (Istimewa)

Anggota Polda Sulsel bersama anggota Polda Maluku Utara akhirnya menangkap pelaku Amr. Pelaku turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu.

"Jadi si Amr diamankan setelah dia ambil paket tersebut di kantor ekspedisi itu, dan paket itu ternyata dipaket dengan bumbu atau bahan kue. Paketnya itu tertulis bahan kue, ya untuk mengelabui," ungkap Dodi.

"Dalam paket itu memang ada bahan kue tetapi di tengah-tengahnya ada dua saset paket sabu seberat kurang lebih 50 gram. Setelah itu kita kembangkan lagi ke rumah Amr dan amankan saset kosong dan ada timbangan digital untuk jualan," lanjutnya.

3. Setelah AMR tertangkap, terungkap peran napi AT

Kendalikan Sabu dari Rutan, Napi di Sulsel Edarkan Sabu ke MalukuJaringan narkoba, pelaku Amr warga Maluku Utara. (Istimewa)

Kombes Dodi menambahkan, saat ini Amr bersama barang bukti sudah di Polda Sulsel dan akan diproses lebih lanjut. Lalu untuk pelaku atau narapidana AT masuk proses penyelidikan dan pengembangan.

  1. "Ya pastinya kita proses si Amr dan kita kenakan Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang tentang Narkotika. Kalau AT saat ini masih kita kembangkan dan akan ke dia sebagai yang menyuruh," Dodi menambahkan.

Baca Juga: Kasus Bunuh Diri di Makassar, Psikolog: Tak Boleh Dianggap Enteng

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya