Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Protes PSEL, Warga Tutup Paksa TPA Tamangapa Antang

Masyarakat di sekitar TPA Tamangapa memprotes rencana Pemerintah Kota membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di wilayah lain. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Makassar, IDN Times - Aliansi Masyarakat Manggala Peduli TPA Tamangapa menutup paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa mulai hari ini, Senin (14/8/2023). Aksi itu sebagai bentuk protes aliansi yang beranggotakan warga di sekitar TPA terkait rencana proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Koordinator Aksi, Usman, mengatakan warga Tamangapa kecewa karena Pemerintah Kota Makassar justru memilih Kecamatan Tamalanrea sebagai lokasi pembangunan PSEL. Padahal TPA Tamangapa sebagai pusat pembuangan dan pengolahan sampah dibangun di Kecamatan Manggala 

"Pemkot beralasan itu industri. Sementara kami menganggap PSEL ini bukan industri melainkan TPA modern," kata Usman, Senin.

1. Tanah warga tertimbun sampah 30 tahun

TPA Tamangapa, Antang, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Warga Manggala, kata Usman, menginginkan proyek PSEL dibangun tetap di Kelurahan Tamangapa. Pasalnya, tanah warga telah tertimbun sampah selama 30 tahun dan sampai sekarang belum ada ganti rugi dari Pemkot.

"Sudah 30 tahun tanah kita ditimbun sampah tidak dibayar," kata Usman.

2. Warga tutup TPA hingga permintaan dipenuhi

Masyarakat di sekitar TPA Tamangapa memprotes rencana Pemerintah Kota membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di wilayah lain. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Usman mengaku dirinya bersama warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Manggala Peduli TPA TAMANGAPA akan ngotot menutup TPA. Mereka mengancam akan menutupnya hingga permintaan mereka terpenuhi.

"Kami akan menutup sampai ada putusan PSEL ditempatkan di Manggala. Kita akan menutupnya berhari-hari," kata Usman.

3. RDP di DPRD Makassar berakhir buntu

TPA Tamangapa, Antang, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Usman juga mengatakan bahwa penutupan itu merupakan buntut dari rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Makassar beberapa waktu lalu. Rapat itu justru tidak menghasilkan apa-apa melainkan kericuhan.

Dalam rapat itu, panitia seleksi mengaku telah membeli Lahan di Grand Enterno Parangloe, Kecamatan Tamalanrea. Lahan itulah yang dikabarkan akan menjadi lokasi pembangunan PSEL.

"Kita sudah dua kali RDP. Ini untuk menindaklanjuti RDP kedua," kata Usman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin
Follow Us