Pemprov Sulsel Siapkan Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Makassar

Masa jabatan Iqbal Suhaeb berakhir 13 Mei 2020

Makassar, IDN Times - Masa jabatan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb tak lama lagi akan segera berakhir. Pemprov Sulsel pun dikabarkan sudah mengajukan tiga nama untuk calon Pj Wali Kota Makassar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Hasan Basri Ambarala, membenarkan soal pengusulan tiga nama tersebut. Hanya saja, dia enggan berkomentar lebih jauh soal siapa saja nama-nama yang dimaksud.

"Iya benar (soal tiga nama). Kalau itu (nama-namanya) saya no comment," kata Hasan singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (30/4).

Baca Juga: Dishub: Banyak Orang Mudik dari Makassar ke Gowa dan Maros

1. Salah satu nama akan menjadi Pj Wali Kota Makassar

Pemprov Sulsel Siapkan Tiga Nama Calon Pj Wali Kota MakassarPj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. IDN Times/Istimewa

Hasan membenarkan bahwa dari tiga nama yang diusul itu, hanya satu nama yang akan dipilih oleh Mendagri. Dia akan mengantikan Iqbal Suhaeb selaku Pj Wali Kota Makassar saat ini. 

Meski pemprov tidak menyebutkan siapa saja ketiga nama tersebut, ada tiga nama yang belakangan mencuat. Masing-masing, Kepala Bapelitbangda Sulsel Yusran Yunus, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel Rudy Djamaluddin, dan Kepala Dinas Pariwisata Sulsel Denny Irawan.

2. Pemprov membentuk tim lima untuk penggantian pj wali kota

Pemprov Sulsel Siapkan Tiga Nama Calon Pj Wali Kota MakassarHumas Pemprov Sulsel

Untuk proses penggantian Pj Wali Kota Makassar, Pemprov Sulsel telah membentuk tim lima. Tim ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Sulsel Abdul Hayat Gani.

Tim lima diisi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah sebagai sekretaris. Anggotanya adalah Asisten I, Inspektur dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel.

"Tugasnya itu untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj wali kota," kata Hasan.

3. Masa jabatan Iqbal Suhaeb Berakhir pada 13 Mei 2020

Pemprov Sulsel Siapkan Tiga Nama Calon Pj Wali Kota MakassarPenjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. IDN Times/Istimewa

Masa jabatan Iqbal Suhaeb sebagai Pj Wali Kota Makassar pun dipastikan akan berakhir pada 13 Mei 2020 mendatang. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa masa jabatan seorang penjabat kepala daerah hanya setahun. Begitu juga dengan masa jabatan Iqbal Suhaeb.

"Masa jabatan hanya 1 tahun di SK untuk Iqbal Suhaeb," kata Hasan.

Iqbal Suhaeb resmi dilantik sebagai Pj Wali Kota Makassar oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada 13 Mei 2019 lalu di Kantor Wali Kota Makassar. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 131. 73-52 tertanggal 26 April 2019.

Baca Juga: Selama PSBB, Warga Ber-KTP Luar Dilarang Masuk Kota Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya