Pemkot Makassar Pertimbangkan Bioskop Dibuka Kembali

Pengelola bioskop harus menerapkan protokol kesehatan

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar tengah pertimbangkan untuk membuka kembali bioskop. Selama masa pandemik, semua bioskop ditutup demi menghindari penyebaran COVID-19.

Pembukaan kembali bioskop jadi salah satu pembahasan pada rapat di Kantor Wali Kota Makassar, Senin (2/11/2020). Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid, pemeirntah masih membahas rencana tersebut, termasuk menyangkut apa saja kesepakatan yang harus dipenuhi oleh pengelola bioskop.

"Tadi berita acaranya yang pertama adalah Pemkot memberi izin 50 persen untuk kursinya, kemudian protokol kesehatan sesuai Permenkes 382 harus dipenuhi dan adanya sanksi," kata Rusmayani usai rapat tersebut.

Baca Juga: Ini Protokol Lengkap Nonton di Bioskop yang Sudah Kembali Beroperasi

1. Mengacu pada Perwali Nomor 53 Tahun 2020

Pemkot Makassar Pertimbangkan Bioskop Dibuka KembaliPenerapan protokol kesehatan di pintu masuk bioskop. IDN Times/Tunggul Damarjati

Pemkot Makassar berencana mengoperasikan kembali bioskop dengan mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2020. Salah satu isi aturan itu adalah sanksi pelanggar protokol kesehatan. Pengelola bioskop yang didapati tidak patuh bisa diberi sanksi teguran bahkan penutupan sementara.

Rusmayani menyebut pengelola bioskop harus menyepakati kesepakatan dengan Pemkot sebelum mengoperasikan usahanya. Pengelola juga harus mempersiapkan dan mengundang tim dari pemerintah untuk mengecek kelayakannya sesuai protokol kesehatan.

"Setelah itu baru bisa buka. Kalau soal jadwal belum ada. Semua tergantung kesepatan dalam menyiapkan," kata Rusmayani.

2. Protokol kesehatan diterapkan pada karyawan hingga penonton

Pemkot Makassar Pertimbangkan Bioskop Dibuka KembaliPelayanan tiket bioskop dilakukan dengan meminimalisir kontak. IDN Times/Alfi Ramadana

Secara teknis, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus diterapkan di dalam bioskop. Protokol itu harus dipatuhi, baik oleh penonton maupun karyawan.

Salah satu opsi adalah tidak dibolehkan kegiatan makan dan minum di dalam gedung bioskop. Selain itu, pengelola bioskop harus menerapkan sirkulasi yang baik.

"Kalau ada yang didapati, sanksinya itu tadi. Pertama surat teguran, kemudian penutupan," ucap Rusmayani.

3. Pembukaan bioskop bisa membantu pemulihan ekonomi

Pemkot Makassar Pertimbangkan Bioskop Dibuka KembaliKondisi di dalam studio bioskop. Tempat duduk dibuat physical distancing. IDN Times/Alfi Ramadana

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menyebut kebijakan pemerintah pusat sudah jelas, bahwa penanganan pandemik COVID-19 harus dibarengi dengan kegiatan pemulihan ekonomi. Itu jadi salah satu alasan mengapa pembukaan bioskop perlu dipertimbangkan.

"Tapi tentu dengan catatan bukan bioskop yang normal kayak dulu. Tetap kita berprinsip ekonomi boleh jalan, tidak boleh merusak upaya-upaya kita di dalam mengendalikan COVID-19," kata Rudy.

Baca Juga: Operasi Zebra, Polisi di Makassar Bagi-bagi Sembako

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya