Pemkot Godok Aturan Masuk Makassar Harus Punya Surat Bebas COVID-19

Jumlah kasus baru COVID-19 terus bertambah di Makassar

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akan kembali memperketat akses mobilitas warga di perbatasan wilayah. Hal ini menyusul terus meningkatnya kasus positif baru COVID-19 di Kota Daeng itu. 

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mengatakan akan memberlakukan pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 bagi warga luar kota yang ingin masuk ke Kota Makassar. Surat ini bertujuan untuk menekan transportasi penyebaran virus COVID-19. 

“Jadi siapa pun yang masuk di Kota Makassar harus punya surat keterangan bebas COVID-19. Kita tidak pernah tahu misal ada yang ke Maros. Dari Maros dia tidak mematuhi aturan protokol kesehatan entah terpapar di mana dan kembali ke Makassar membawa virus tanpa ada tanda-tanda. Nah, itu yang kita waspadai,” kata Rudy, Minggu (28/6).

1. Penerapan masih sementara digodok

Pemkot Godok Aturan Masuk Makassar Harus Punya Surat Bebas COVID-19PJ Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin usai memimpin apel bersama di pelataran Pelabuhan Paotere, Makassar. IDN Times/Pemkot Makassar

Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar, hingga Minggu (28/6), pukul 11.00 WITA, jumlah kasus positif COVID-19 di Makassar mencapai 2.751 kasus.

Dari jumlah itu, pasien COVID-19 yang sedang dirawat sebanyak 1.776 orang, sudah sembuh 848 orang, dan 127 orang meninggal dunia. Selain itu, ada pula kasus luar wilayah sebanyak 206.

Rudy menjelaskan, rencana pemberlakuan surat keterangan bebas COVID-19 itu sudah dibahas bersama unsur Forkopimda Kota Makassar. Namun penerapannya masih sementara digodok.

"Untuk penerapannya masih menggodok dan berkordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri," katanya. 

2. Membentuk tim percepatan yang bermuara di tiga konsep

Pemkot Godok Aturan Masuk Makassar Harus Punya Surat Bebas COVID-19PJ Wali Kota Makassar Prof Ruyi Djamaluddin usai memimpin apel bersama di pelataran Pelabuhan Paotere, Makassar. IDN Times/Pemkot Makassar

Menurut Rudy, pihaknya juga sementara membentuk tim percepatan dengan bermuara pada tiga konsep yakni unsur kepatuhan, kejujuran dan saling pegang tangan untuk menyadarkan masyarakat. 

Rudy menilai tiga unsur ini sangat penting sebab jumlah pasien positif COVID-19 bertambah dikarenakan masyarakat tidak patuh pada protokol kesehatan dan tidak jujur ketika merasakan gejala COVID-19. 

“Jadi kita panggil juga tim dari Unhas, tim epidemiologi yang memang mampu menggambarkan bagaimana status terhadap suatu pandemi atau penyakit yang berdampak pada suatu populasi di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Rudy Djamaluddin Sebut 3 Kunci untuk Menangani COVID-19 di Makassar

3. Melakukan pendekatan yang lebih humanis

Pemkot Godok Aturan Masuk Makassar Harus Punya Surat Bebas COVID-19Tim Inspektur COVID-19 Makassar melakukan razia protokol pencegahan COVID-19. IDN Times/Satpol PP Makassar

Nantinya, tim yang dibentuk itu akan melakukan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat yang masih belum memahami tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan rapid test. 

Tak hanya itu, dia juga meminta camat, lurah agar lebih masif berkomunikasi dengan RT/RW untuk selalu memantau warganya. Rudy meyakini cara pendekatan persuasif seperti ini akan lebih cepat menekan angka penyebaran virus di Kota Makassar. 

“Jadi nanti kita lihat di RT/RW mana yang jumlah  positif warganya sudah tinggi akan kita akan lockdown sementara atau kita bawa isolasi ke hotel,” katanya.

Baca Juga: Rudy Pj Wali Kota Target Bulan Depan COVID-19 di Makassar Terkendali

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya