Marak Prostitusi Anak di Kota Makassar, LBH APIK: Jangan Beri Stigma

Anak-anak adalah korban dari berbagai tekanan sosial

Makassar, IDN Times - Kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur kian mengkhawatirkan. Beberapa waktu lalu, Dinas Sosial bersama Satpol-PP Kota Makassar menjaring sejumlah pasangan di hotel dan wisma yang di antaranya ada anak di bawah umur.

Bukan sebagai pekerja seks saja, di antara mereka bahkan ada yang mengaku bekerja sebagai mucikari yang menjajakan rekan sebayanya kepada lelaki hidung belang. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Kota Makassar, Rosmiati Sain, mengaku prihatin. Meski demikian, anak yang terlibat prostitusi harus diberi pembinaan tanpa stigma.

"Tentunya ini harus diperlakukan seusai dengan situasi perempuan pada saat itu. Jangan pernah memberikan stigma terhadap perempuan itu apalagi dia anak," kata Rosmiati, Jumat (3/12/2021).

1. Anak termasuk korban

Marak Prostitusi Anak di Kota Makassar, LBH APIK: Jangan Beri StigmaIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Rosmiati menyebutkan ada beberapa faktor yang bisa membuat anak terjerumus prostitusi. Salah satunya adalah pengaruh media sosial, faktor ekonomi, yang ditambah dengan kurangnya pengawasan orangtua.

"Tidak boleh ada stigma apalagi dia masih di bawah umur sehingga ini harus dikomunikasikan dengan lembaga-lembaga layanan yang terdekat," katanya.

Terkait mucikari yang juga masih di bawah umur, Rosmiati mengasumsikan bisa saja mereka berteman. Menurutnya, para remaja itu bisa saja saling panggil sehingga masyarakat hendaknya jangan mencap anak tersebut sebagai mucikari.

"Anak tidak bisa distreotip begitu. Kalau mucikarinya orang dewasa itu okelah. Tapi kalau anak tidak bisa karena dia juga korban," kata Rosmiati.

2. Kasus prostitusi anak marak selama pandemik

Marak Prostitusi Anak di Kota Makassar, LBH APIK: Jangan Beri StigmaIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, Achi Soleman mengaku, selama pandemik COVID-19, kasus prostitusi anak marak. Berbagai faktor menjadi pemicu.

"Apakah karena mereka selama pandemik kurang kegiatan yang bersifat pendidikan. Malahan saya dengar ada temannya sendiri yang pasarkan dia," kata Achi.

Achi mengaku pihaknya sangat menyayangkan kasus prostitusi anak itu. Harusnya, kata dia, di umur tersebut mereka menjadi agen perubahan yang baik.

"Jadi memang butuh perhatian orangtua lebih ekstra untuk terhadap anaknya," katanya.

Baca Juga: Marak Prostitusi Anak di Makassar, Orangtua Diminta Awasi Anaknya

3. Masuk ranah kekerasan seksual

Marak Prostitusi Anak di Kota Makassar, LBH APIK: Jangan Beri StigmaIlustrasi kekerasan seksual pada anak (IDN Times/Mia Amalia)

Achi mengatakan pengawasan terhadap anak bukan hanya dari internal keluarga anak itu sendiri, melainkan menjadi tanggung jawab semua pihak. Pasalnya, anak sangat rentan terjerumus dalam eksploitasi, entah itu menjadi pelaku maupun korban prostitusi.

Achi membeberkan sangat banyak dampak buruk yang dihadapi anak jika bersinggungan dengan prostitusi, baik dampak dari segi fisik maupun psikis. Pasalnya, mereka belum memiliki kematangan fisik dan mental yang belum terbentuk.

"Kalau begini kan tanpa mereka sadari sudah masuk dalam ranah kekerasan seksual, yang tanpa mereka sadari itu akan merusak masa depannya termasuk alat reproduksinya," kata Achi.

Baca Juga: Dinas Sosial Kaget Banyak Anak-Anak di Makassar Terlibat Prostitusi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya