KPU Makassar Terima Hibah Rp64,1 Miliar untuk Pilkada 2024

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, menerima dana hibah sebesar Rp64,1 miliar dari pemerintah setempat untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Anggaran ini disepakati melalui penandatanganan NPHD dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Jumat (10/11/2023).
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020, anggaran penyelenggaran Pilkada 2024 akan ditransfer dari Pemkot ke KPU Kota Makassar dalam dua tahap. Masing-masing pada tahun 2023 sebesar 40 persen dengan nilai Rp25 miliar lebih, lalu tahap kedua di tahun 2024 sebesar 60 persen dengan nilai Rp38 miliar lebih.
"Nilainya Rp64,122 miliar, ini adalah proyeksi anggaran kebutuhan kita dengan asumsi kita akan Pilwali di Makassar nanti dalam siklus kita juga akan Pilgub di Makasaar nanti ada skema sharing dari provinsi," kata Faridl Wajdi selaku Ketua KPU Makassar.
1. Lebih kecil dibanding Pilkada 2020

Jumlah anggaran yang disepakati ini lebih kecil dari anggaran Pilkada tahun 2020 yaitu sebesar Rp78 miliar. Namun jika dibandingkan dengan Pilkada Makassar 2018, jumlah tersebut lebih besar dari Rp60 miliar.
Dana akan digunakan sepenuhnya untuk kelancaran dan suksesnya seluruh tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2024.
"Belanja seluruh rangkaian tahapan, mulai dari perencanaan dan penetapan hasil termasuk di dalamnya sengketa-sengketa yang timbul," kata Faridl.
2. Dianggarkan secara multiyears

Karena dianggarkan secara multiyears, anggaran tersebut akan dimanfaatkan secara paralel bersamaan dengan tahapan Pilkada dan pilgub. Nantinya, KPU Makassar akan sharing dengan KPU Sulsel terkait tahapan Pilgub.
Faridl mengatakan pihaknya mengusulkan Rp54 miliar ke KPU Sulsel. Dari angka itu, sebanyak Rp38 miliar merupakan struktural belanja pemilu.
"Nanti kita lihat dari Rp38 miliar proposal kami di provinsi, berapa yang akan disampaikan ke kami. Itu yang akan dipakai untuk tahapan pilkada dan pilgub di Makassar," kata Faridl.
3. Pemkot Makassar hibahkan Rp82,5 miliar

Selain KPU, Bawaslu Kota Makassar juga menerima dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp18,4 miliar. Dengan demikian, Pemkot Makassar menghibahkan sekitar Rp82,5 miliar untuk Pilkada 2024.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan NPHD ini wajib. Dia pun menjelaskan alasan NPHD ini tidak ditandatangani lebih awal.
"Bukan berarti karena ada masalah tapi karena belum diasistensi. Kita tidak ada masalah kok dan tidak keluhan, tapi prosedur harus diperiksa," kata Danny.