Kasus COVID-19 Naik, Warga Makassar Bakal Dilarang Malam Mingguan

Terjadi peningkatan kasus positif dalam lima pekan terakhir

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyampaikan tidak akan segan membuat kebijakan ekstrem untuk menekan laju penularan COVID-19.

Salah satunya rencana melarang aktivitas usaha pada akhir pekan jika kasus positif harian mencapai 50 per hari. Sepekan terakhir, penambahan kasus terbanyak tercatat pada 16 Juni 2021, dengan jumlah 40 kasus baru.

"Saya bisa lockdown malam saja, malam Minggu, dan malam Sabtu. Bukan lockdown jam malam tapi lockdown tempat usaha, tempat perkawinan, tidak ada kalau malam. Tidak ada acara kalau malam. Kalau siang silakan tapi prokes ketat," kata Danny, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Skrining Ganda, Warga yang Masuk Makassar Bakal Diberi Stiker Khusus

1. Larangan diakui bisa berdampak negatif bagi perekonomian

Kasus COVID-19 Naik, Warga Makassar Bakal Dilarang Malam MingguanWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Menurut Danny, upaya seperti itu memang perlu diterapkan di tengah peningkatan kasus COVID-19 di Makassar. Meski begitu, dia juga tak ingin serta merta langsung menerapkan kebijakan yang merugikan masyarakat.

Kebijakan pengendalian COVID-19 harus berbasis pada data. Selain itu juga mempertimbangkan dampak ekonomi jika kebijakan semacam itu diambil. Maka dia meminta kerjasama semua pihak. 

"Ekonomi bisa tengkurap lagi kalau kita ambil kebijakan itu. Jadi kita semua harus bertanggung jawab," katanya.

2. Terjadi peningkatan kasus dalam lima pekan terakhir

Kasus COVID-19 Naik, Warga Makassar Bakal Dilarang Malam MingguanIlustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Ketua Tim Epidemiologi COVID-19 Kota Makassar, Ansariadi, mengatakan terdapat tren peningkatan kasus positif mingguan di daerahnya dalam lima pekan terakhir.

Saat ini terdapat 328 kasus aktif di Makassar Sebanyak 55 persen di antaranya dirawat di rumah sakit dan 45 persen isolasi mandiri. Peningkatan kasus mingguan pun dikhawatirkan berpengaruh pada okupasi rumah sakit.

"Peningkatan kasus ini dapat meningkatkan hunian di rumah sakit," kata Ansariadi dalam keterangannya, Senin 21 Juni 2021.

Pada pekan ketiga Juni 2021, tercatat ada 164 kasus baru. Kasus ini meningkat 14 persen dari pekan sebelumnya yaitu 144 kasus. Peningkatan kasus terjadi hampir di semua kelompok umur. 

"Kasus baru COVID-19 sebagian besar dilaporkan berdomisili di Kecamatan Panakkukang, Ujung Pandang, Biringkanaya, Manggala, Rappocini, Tamalanrea, dan Tamalate," sebutnya.

3. Pemda diminta evaluasi testing, tracing dan isolasi

Kasus COVID-19 Naik, Warga Makassar Bakal Dilarang Malam MingguanWarga menjalani tes usap (swab test) melalui mobil tes polymerase chain reaction (PCR) saat tes usap massal di Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/9/2020). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Epidemiolog dari Universitas Hasanuddin ini kembali menekankan kepada masyarakat Kota Makassar supaya tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan.

Dengan meningkatnya jumlah kasus dalam lima pekan terakhir, maka pemerintah setempat perlu mengevaluasi langkah pengendalian COVID-19. Menurut Ansariadi, testing, tracing dan isolasi segera diperbaiki untuk memutuskan mata rantai penularan COVID-19.

"Termasuk pengawasan terhadap kasus dengan isolasi mandiri. Peningkatan kasus baru setiap minggunya akan berakibat pada meningkatkan hunian di rumah sakit karena COVID-19," katanya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Curigai Kasus COVID-19 Varian Baru

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya