DKPP Periksa KPU Makassar Buntut Pemecatan 8 PPS karena Temui Bacaleg

KPU Makassar beberkan alasan pemecatan 8 PPS

Makassar, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memeriksa Ketua dan Anggota KPU Kota Makassar atas pemecatan  8 orang PPS karena menemui bacaleg. Pemeriksaan ini berlangsung dalam sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (18/9/2023).

Perkara ini diadukan oleh bekas PPS. Mereka adalah eks Ketua PPS Tanjung Merdeka A Burhanuddin, eks Ketua PPS Balang Baru Ahmad SE, eks Anggota PPS Bongaya Budi Setiawan, eks Anggota PPS Parang Tambung Hardi.

Selanjutnya, ada eks Ketua PPS Maccini Sombala Israq, eks Ketua PPS Bongaya Muchlis Jerry Ruslim, eks Ketua PPS Parang Tambung Muhammad Nur Syahid dan eks Ketua PPS Pa’baeng-baeng Suhardi.

Mereka mengadukan Ketua KPU Makassar yaitu Faridl Wajdi serta 3 anggotanya yaitu Endang Sari, M Gunawan Mashar, dan Abdul Rahman. Keempatnya secara berurutan menjadi Teradu I sampai IV.

1. KPU pecat PPS berdasarkan hasil rekomendasi Bawaslu

DKPP Periksa KPU Makassar Buntut Pemecatan 8 PPS karena Temui BacalegDKPP menggelar sidang pemeriksaan terhadap KPU Makassar atas pemecatan 8 PPS yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (18/9/2023). IDN Times/Asrhawi Muin

Para Teradu dilaporkan karena memberhentikan 8 orang tersebut sebagai penyelenggara pemilu tingkat ad hoc untuk Pemilu 2024. Para mantan PPS ini tidak terima karena merasa diberhentikan tanpa klarifikasi dan verifikasi. 

Namun Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari, mengatakan mereka semua telah diberhentikan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar. Bawaslu telah memeriksa mereka setelah mendapatkan informasi pertemuan mereka dengan salah satu bacaleg di RS Ananda. 

Menurut Endang, rumah sakit merupakan tempat yang sangat privat untuk pertemuan PPS dengan bacaleg. Pihaknya pun mempelajari hasil rekomendasi Bawaslu dan menemukan ada kejanggalan.

"Ada ungkapan dari salah satu yang diperiksa bahwa 'aman ji, tidak ada ji CCTV, kemudian klir ji' ungkapan-ungkapan itu bagi kami adalah ada sesuatu," kata Endang dalam persidangan.

2. KPU sebut ada pembicaraan politik hingga terima uang transportasi

DKPP Periksa KPU Makassar Buntut Pemecatan 8 PPS karena Temui BacalegKetua KPU Makassar Farid Wajdi dan Komisoner Endang Sari. IDN Times/Sahrul Ramadan

Endang juga menerima laporan bahwa mantan para pengadu telah menerima uang dari pertemuan itu. Bahkan ada laporan juga bahwa pertemuan itu untuk mengkonsolidasikan pemenangan salah satu Bacaleg pada saat Pemilu 14 Februari 2024 nanti.

Hasil diskusi KPU dengan para saksi bahwa ada pembicaraan soal target 12 suara per TPS. Endang menjelaskan pertemuan semacam itu jelas mencederai citra seorang penyelenggara pemilu.

Hal ini, kata dia, telah menjadi pelanggaran etik yang tidak bisa ditolerir. Maka KPU langsung mengklarifikasi hasil pemeriksaan Bawaslu. Pihaknya menanyakan hasil pemeriksaan Bawaslu itu kepada para PPS yang dimaksud.

"Kami memberikan kesempatan pada saat itu untuk bertanya dan ternyata tidak ada yang ditanyakan. Mereka membenarkan hasil pemeriksaan Bawaslu. Kami memilih memberhentikan 8 PPS tersebut untuk menjaga kepercayaan masyarakat," kata Endang.

3. Pengadu bantah ada pertemuan politik

DKPP Periksa KPU Makassar Buntut Pemecatan 8 PPS karena Temui BacalegDKPP menggelar sidang pemeriksaan terhadap KPU Makassar atas pemecatan 8 PPS yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (18/9/2023). IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Eks Ketua PPS Parang Tambung, Muhammad Nur Syahid, mengatakan pertemuan itu hanya membahas kepentingan organisasi. Pertemuan itu hanya untuk kaderisasi untuk organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU) yakni Anshor.

"Beliau dewan penasehat organisasi saya," katanya dalam persidangan.

Dia menyebut pertemuan tersebut hanya membahas proses kaderisasi untuk Anshor wilayah Kecamatan Tamalate. Beberapa yang hadir juga menyatakan baru akan bergabung dengan PAC (Pimpinan Anak Cabang) Anshor.

"Mereka akan direkrut menjadi calon kader agar sumber daya SDM kami bertambah. Tidak ada masalah politik hanya masalah pengkaderan saja (Anshor)," jelasnya.

Baca Juga: 12 PPS Diperiksa, KPU Makassar Tunggu Hasil Kajian Bawaslu

4. Pengadu akui terima uang transportasi

DKPP Periksa KPU Makassar Buntut Pemecatan 8 PPS karena Temui Bacalegilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait dengan uang transportasi yang disebutkan oleh Endang, mereka pun membenarkan. Mereka mengaku menerima uang transportasi sebesar Rp100.000. Namun uang tersebut telah dikembalikan.

"Kami dari yang dikasih dana itu telah mengembalikan. Ada bukti transfer kami mengembalikan sebelum tanggal 5 Juni ini," kata Israq, eks Ketua PPS Maccini Sombala.

Dia menyebut ada 7 orang yang menerima uang itu. Satu orang yakni Syahid mengakui tidak menerima uang itu. 

"Saya tidak terima karena saya anggota Anshor," jawabnya.

Baca Juga: KPU Sulsel Periksa KPU Makassar terkait Pemecatan 8 PPS

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya