TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Transaksi di Gowa, Kurir Sabu Ditangkap Sebut Bandarnya Orang Makassar

Bandar sabu juga turut ditankap polisi

Polres Gowa dalam ekspos hasil penangkapan kasus narkoba. (Dok. Humas Polres Gowa)

Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Narkoba Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap bandar sabu asal Kota Makassar bersama seorang kurir. Bandar berinisial BN (45) dan kurir berinsial RS (30).

"Bandar mengarahkan kurir untuk melakukan transaksi dengan konsumen lalu menentukan titik temu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan dalam keterangan tertulisnya usai ekspos hasil tangkapan di kantornya, Senin (7/3/2022).

1. Polisi lebih dulu menangkap kurir

Polres Gowa dalam ekspos hasil penangkapan kasus narkoba. (Dok. Humas Polres Gowa)

Tambunan menuturkan, kurir RS lebih dulu ditangkap sesaat setelah bertransaksi dengan konsumen yang memesan di pinggir jalan di Dusun Cina, Desa Jenemadingin, Kecamatan Pattallassang, Gowa, 1 Maret 2022 petang. Dari tangan kurir, petugas menemukan barang bukti lima saset sabu.

"Dalam genggaman tangannya dan dari hasil interogasi kemudian mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya," tutur Tambunan.

Baca Juga: Napi Lapas Takalar Disebut Kendalikan Peredaran Sabu di Makassar

2. Petugas temukan sabu seberat 50 gram di rumah kurir

Ilustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Petugas Kepolisian, lanjut Tambunan, mengembangkan kasus ini dan menggeledah rumah RS di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar. Di sana petugas kembali menemukan barang bukti 14 saset sabu dengan berat total 50 gram.

Hasil pemeriksaan lanjutan, RS mengakui bahwa dia hanya diperintahkan oleh bandar BN untuk mengantar paket sabu. "Tersangka kurir melakukan transaksi pascaberkomunikasi dengan konsumen," jelas Tambunan.

Baca Juga: Polisi Musnahkan Barang Bukti 21 Kg Sabu di Makassar

Berita Terkini Lainnya