Transaksi di Gowa, Kurir Sabu Ditangkap Sebut Bandarnya Orang Makassar
Bandar sabu juga turut ditankap polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Narkoba Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap bandar sabu asal Kota Makassar bersama seorang kurir. Bandar berinisial BN (45) dan kurir berinsial RS (30).
"Bandar mengarahkan kurir untuk melakukan transaksi dengan konsumen lalu menentukan titik temu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan dalam keterangan tertulisnya usai ekspos hasil tangkapan di kantornya, Senin (7/3/2022).
1. Polisi lebih dulu menangkap kurir
Tambunan menuturkan, kurir RS lebih dulu ditangkap sesaat setelah bertransaksi dengan konsumen yang memesan di pinggir jalan di Dusun Cina, Desa Jenemadingin, Kecamatan Pattallassang, Gowa, 1 Maret 2022 petang. Dari tangan kurir, petugas menemukan barang bukti lima saset sabu.
"Dalam genggaman tangannya dan dari hasil interogasi kemudian mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya," tutur Tambunan.
Baca Juga: Napi Lapas Takalar Disebut Kendalikan Peredaran Sabu di Makassar
Baca Juga: Polisi Musnahkan Barang Bukti 21 Kg Sabu di Makassar