Suket Rapid Test Antigen Palsu Dibuat Pejabat Rumah Sakit Swasta
Suket palsu dibikin di ruangan direktur rumah sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Maros, Sulawesi Selatan, mengungkap dalang di balik pembuatan surat keterangan rapid test antigen palsu. Kasus ini berawal dari penemuan 18 penumpang dengan suket palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis, 27 Januari 2021.
"Pelakunya sudah kita amankan, inisalnya AH, laki-laki. Yang bersangkutan berperan membuat suket palsu itu," kata Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Rusli kepada IDN Times melalui telepon, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Suket COVID-19 Palsu di Sulsel, Nurdin Abdullah: Proses Hukum Berjalan
1. Pelalu sempat kabur sebelum ditangkap di rumah keluarganya
Rusli mengatakan, pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Desa Kurusumanga, Kecamatan Tanralili, Maros, Minggu, 31 Januari. Pria 39 tahun itu berupaya menghindar setelah mengetahui informasi bahwa polisi mengagalkan keberangkatan belasan penumpang karena membawa suket palsu.
Suket rapid test antigen yang ditemukan mengatasnamakan rumah sakit swasta di Makassar. Identitas penumpang tersebut, menurut Rusli, tidak sesuai dengan nama di dalam suket. Begitu pun dengan nomor registrasi suket yang diterbitkan, tidak sesuai dengan ketentuan.
"Yang bersangkutan sudah tahu dari awal itu (informasinya) kalau ada (penumpang) diamankan. Awalnya kita cari di Gowa karena tinggalnya di sana, tapi ternyata kabur ke sini (Maros), rumah keluarganya," ucap Rusli.
Baca Juga: Petugas Bandara Makassar Temukan 18 Suket Rapid Antigen Palsu
Baca Juga: Lagi, Dua Penumpang Bandara Makassar Pakai Suket COVID-19 Palsu