TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sopir yang Bawa Kabur Remaja di Makassar Terlibat Kasus Curanmor

Korban yang masih di bawah umur dibawa kabur selama 10 hari

Pelaku saat diamankan di Mako Polsek Panakkukang. IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Penyidik Polsek Panakkukang, Kota Makassar, menemukan fakta baru dalam penyelidikan tersangka pembawa kabur anak perempuan di bawah umur. Polisi sebelumnya menangkap Bintang alias Gery (19), yang dilaporkan oleh pihak keluarga RA.

Remaja perempuan berusia 14 tahun itu dibawa kabur oleh tersangka selama 10 hari. Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, kendaraan yang digunakan pelaku saat membawa kabur RA, diketahui merupakan hasil pencurian.

"Ini lagi mendalami keterangan, soal motor yang digunakan adalah hasil dari kejahatannya," ujar Iqbal kepada sejumlah jurnalis saat memberikan ketarangan di kantornya, Jumat (21/2).

Baca Juga: Bawa Kabur Remaja Perempuan 10 Hari, Sopir di Makassar Digebuk Massa 

1. Laporan pencurian motor pelaku tercatat di Polres Gowa

ilustrasi (ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko)

Kepada polisi, tersangka yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum di Makassar berdalih bahwa sepeda motor yang digunakan dalam pelarian bersama korban merupakan milik rekannya di Kabupaten Gowa. Setelah Polsek Panakkukang berkoordinasi dengan penyidik Polres Gowa, diketahui motor itu hasil curian.

"Dan benar ada laporannya di Polres Gowa soal motor itu hasil curian. Ada laporan resminya di Polres Gowa," ungkap Iqbal.

Korban pemilik kendaraan roda dua itu, kata Iqbal, bahkan sempat mendatangi Polsek Panakkukang setelah mengetahui bahwa motor miliknya yang dicuri telah diamankan bersama tersangka. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan pelaku pernah mencuri motor di tempat lain.

"Anggota juga sudah pastikan kalau Bintang pelakunya. Tadi juga sudah datang ke sini korbannya ini. Dia lihat di sosial media, datang kalau motornya dibawa lari," terang Iqbal.

2. Polisi fokus mendalami kasus pelarian dan bersetubuhan anak di bawah umur

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Polsek Panakkukang saat ini tengah fokus menyelidki tersangka Bintang, atas kasus membawa lari anak di bawah umur. Begitu juga persetubuhan tersangka dengan korbannya.

"Kita yang mau kejar ini soal persetubuhan anak di bawah umur. Kita selidiki korban juga sempat dibawa kabur ke Palopo ini," ucap Iqbal.

Bintang, ditangkap Rabu (19/2) petang, usai dikeroyok oleh keluarga korban yang memergokinya di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang. Tersangka kedapatan oleh keluarga korban tengah berbelanja di sebuah minimarket.

Keluarga korban yang geram menghajar tersangka sebelum dilaporkan ke aparat Polsek Panakkukang. Kepada penyidik saat diinterogasi, Bintang mengaku hendak membawa pulang korban ke rumahnya di kawasan Kelurahan Paropo, Panakkukang setelah kabur 10 hari.

Baca Juga: Diburu Polisi, Penyewa Jasa Joki Tes CPNS di Makassar Menghilang 

Berita Terkini Lainnya