TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Nurdin Abdullah: Sudirman Mengaku Tak Tahu Soal Proyek

Plt Gubernur juga mengaku tidak mengenal penyuap Nurdin

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman hadir sebagai saksi pada sidang perkara suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis (26/8/2021).

Majelis hakim menanyai Sudirman terkait suap dari kontraktor Agung Sucipto kepada Nurdin untuk izin dan proyek pembangunan infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Sudirman mengaku tidak mengenal Agung.

"Saya tidak mengetahui dan baru mengetahui saat diperiksa penyidik. Dan saya tidak pernah juga ketemu," kata Sudirman di hadapan hakim, Kamis.

Hakim juga menanyai Sudirman soal kedekatan Nurdin dengan Edy Rahmat, eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel yang turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan Februari 2021 lalu.

"Saya tidak pernah mengetahui," kata Sudirman menjawab pertanyaan hakim.

Baca Juga: Sidang Nurdin Abdullah, Tim Hukum Pertanyakan Istilah 'Titipan Bapak'

1. Sudirman tak tahu banyak soal proyek yang jadi perkara suap

Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar/Istimewa

Hakim kemudian menanyai Sudirman soal proyek-proyek di lingkup Pemprov Sulsel yang dikaitkan dengan perkara suap Nurdin Abdullah. Salah satunya proyek pembangunan jalan ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai-Bulukumba, tahun 2020.

Proyek itu dimenangi perusahaan Agung Sucipto, PT Cahaya Sepang Bulukumba. Sudirman mengaku tidak tahu banyak.

"Saya baru tahu pada saat peresmian. Akhir 2020 kalau tidak salah," ucap Sudirman.

Dia juga menyatakan tidak tahu soal soal pagu anggaran dan hal lain yang bersifat teknis. Soal itu baru dia ketahui ketika memeriksanya kembali di awal menjadi Plt Gubernur.

"Sebenarnya kalau nama jalan, ruas, nilai, lebih teknis. Dan kami tahu kalau ada kegiatan," katanya. 

2. Tahu soal Sari Pudjiastuti yang ikut Nurdin dari Bantaeng

Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Hakim juga menanyai Sudirman soal hubungan Kepala Biro Barang dengan eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti. Sebelumnya di persidangan terungkap Nurdin sebagai gubernur memerintahkan Sari untuk memenangkan perusahaan kontraktor tertentu dalam lelang tender. Sari juga sempat mengembalikan uang ke KPK, yang dia terima dari kontraktor.

Sudirman menyatakan tidak tahu seperti apa kedekatan Nurdin dengan Sari. Yang dia tahu, Sari merupakan pegawai pindahan dari Bantaeng, tempat Nurdin jadi bupati dua periode. Di awal masa pemerintahan Nurdin-Sudirman, banyak pegawai dari Bantaeng yang pindah ke Pemprov Sulsel.

"Saya tidak tahu (di dinas mana), tetapi saya tahu hanya dinas di Bantaeng, karena waktu itu banyak yang pindah," kata Sudirman.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Total Rp13 miliar

Berita Terkini Lainnya