Sidang Nurdin Abdullah: Sudirman Mengaku Tak Tahu Soal Proyek
Plt Gubernur juga mengaku tidak mengenal penyuap Nurdin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman hadir sebagai saksi pada sidang perkara suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis (26/8/2021).
Majelis hakim menanyai Sudirman terkait suap dari kontraktor Agung Sucipto kepada Nurdin untuk izin dan proyek pembangunan infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Sudirman mengaku tidak mengenal Agung.
"Saya tidak mengetahui dan baru mengetahui saat diperiksa penyidik. Dan saya tidak pernah juga ketemu," kata Sudirman di hadapan hakim, Kamis.
Hakim juga menanyai Sudirman soal kedekatan Nurdin dengan Edy Rahmat, eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel yang turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan Februari 2021 lalu.
"Saya tidak pernah mengetahui," kata Sudirman menjawab pertanyaan hakim.
Baca Juga: Sidang Nurdin Abdullah, Tim Hukum Pertanyakan Istilah 'Titipan Bapak'
1. Sudirman tak tahu banyak soal proyek yang jadi perkara suap
Hakim kemudian menanyai Sudirman soal proyek-proyek di lingkup Pemprov Sulsel yang dikaitkan dengan perkara suap Nurdin Abdullah. Salah satunya proyek pembangunan jalan ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai-Bulukumba, tahun 2020.
Proyek itu dimenangi perusahaan Agung Sucipto, PT Cahaya Sepang Bulukumba. Sudirman mengaku tidak tahu banyak.
"Saya baru tahu pada saat peresmian. Akhir 2020 kalau tidak salah," ucap Sudirman.
Dia juga menyatakan tidak tahu soal soal pagu anggaran dan hal lain yang bersifat teknis. Soal itu baru dia ketahui ketika memeriksanya kembali di awal menjadi Plt Gubernur.
"Sebenarnya kalau nama jalan, ruas, nilai, lebih teknis. Dan kami tahu kalau ada kegiatan," katanya.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Total Rp13 miliar