Sidang Nurdin Abdullah, Tim Hukum Pertanyakan Istilah 'Titipan Bapak'

8 saksi dihadirkan dari tim pokja

Makassar, IDN Times - Tim panasihat hukum terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah menganggap keterangan 8 saksi dari kelompok kerja (Pokja) Biro Pengadaan Barang dan Jasa dalam persidangan, masih belum jelas.

Tim hukum berdalih, saksi tidak secara jelas menyebut bila istilah 'titipan bapak, 'arahan beliau' dan 'atensi dari bapak' dikaitkan dengan Nurdin Abdullah.

"Kami dari kuasa hukum ini belum mendapatkan kepastian yang tegas bahwa istilah yang dimaksudkan itu mengarah ke Pak NA (Nurdin Abdullah). Bapak yang dimaksudkan ibu Sari Pudjiastuti itu siapa?," kata perwakilan tim penasihat hukum terdakwa, Irwan Irawan kepada jurnalis saat ditemui usai sidang di PN Tipikor Makassar, Kamis (19/8/2021).

1. Penasihat hukum sebut Sari Pudjiastuti lebih tahu soal kejelasan istilah 'bapak'

Sidang Nurdin Abdullah, Tim Hukum Pertanyakan Istilah 'Titipan Bapak'Sidang lanjutan kasus dugaan suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar, Kamis (27/5/2021). IDN Times/Sahrul Ramadan

Dalam sidang itu, saksi mengaku menerima instruksi dari pimpinanannya yakni Sari Pudjiastuti sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel. Sari menggunakan istilah tersebut kepada bawahannya agar memberikan perhatian kepada PT Cahaya Sepang Bululumba, peserta lelang tender proyek infrastruktur yang berkaitan dengan kasus ini.

Proyek infrastruktur yang dimaksud adalah pembangunan ruas jalan Palampang-Munte-Botolempangan di Kabupaten Bulukumba-Sinjai Tahun Anggaran 2019-2020. Perusahaan itu diketahui adalah milik Agung Sucipto, salah satu terdakwa yang kini telah berstatus terpidana karena terbukti menyuap Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel saat itu.

Irwan berpendapat, keterangan seluruh saksi belum bisa disimpulkan bahwa yang dimaksudkan dalam istilah itu adalah kliennya. "Jadi istilah 'bapak' yang dipahami oleh pokja ini mungkin kami akan elaborasi lagi dalam sidang berikutnya, termasuk kita klarifikasi langsung dari bu Sari sebenarnya siapa yang dimaksud dengan 'bapak'," ucap Irwan.

2. Penasihat hukum kukuh Nurdin Abdullah tidak tahu soal tender

Sidang Nurdin Abdullah, Tim Hukum Pertanyakan Istilah 'Titipan Bapak'Sidang lanjutan kasus dugaan suap Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Irwan menyatakan, Sari Pudjiastuti yang justru mengetahui jelas siapa sesungguhnya orang yang dimaksudkan dengan sebutan 'bapak'. Terlebih, pokja dibentuk oleh biro yang dipimpin Sari Pudjiastuti. "Kita kan punya kesempatan juga untuk menanyakan langsung sama bu Sari," jelasnya.

Irwan kukuh bahwa kliennya, Nurdin Abdullah, tidak tahu menahu soal perintah tersebut. "Kan dia (NA) tidak harus terjun ke sana, karena itu kan tugasnya bu Sari. Pekerjaan lain (NA) kan banyak tidak mungkin diintervensi sejauh itu. Jadi pak NA memang tidak terlibat dalam urusan perintah, tender, dan lain sebagainya," katanya.

Baca Juga: Kubu Nurdin Abdullah Tunggu Kesaksian Ajudan di Persidangan

3. Pokja bekerja atas instruksi Nurdin Abdullah melalui Sari Pudjiastuti

Sidang Nurdin Abdullah, Tim Hukum Pertanyakan Istilah 'Titipan Bapak'Sidang lanjutan dugaan kasus dugaan suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah untuk terdakwa Agung Sucipto di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

JPU KPK, M Asri Irwan sebelumnya berpandangan, bahwa fakta persidangan terungkap bila saksi menerima perintah dari Nurdin Abdullah melalui Sari Pudjiastuti. Saksi diminta untuk memenangkan perusahaan milik Agung Sucipto dalam lelang tender pengerjaan proyek. Dana proyek sebesar Rp3,5 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Asri menjelaskan, Sari Pudjistuti meminta kepada bawahannya di pokja untuk memeriksa siapa saja perusahaan yang menjadi pesaing perusahaan Agung Sucipto dalam proses lelang tersebut. "Dari situ pokja bekerja memeriksa secara detail, rival-rival dari PT Cayaha Sepang Bulukumba, alhasil PT Cayaha Sepang Bulukumba menjadi pemenangnya," ucap Asri.

Baca Juga: 8 Saksi Ungkap Peran Nurdin Abdullah Menangkan Tender Agung Sucipto

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya