Seribuan Polisi Kawal PSBB di Makassar Mulai Pekan Depan
Masyarakat diingatkan soal ancaman sanksi jika melanggar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, menyiapkan seribuan personel untuk bertugas mengamankan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar. Pemkot Makassar sebelumnya telah memastikan PSBB dilaksanakan mulai Jumat (24/4) pekan depan hingga 7 Mei 2020 mendatang.
"Sebanyak 810 personel Polrestabes Makassar dan 390 personel dari Satker Polda Sulsel bersama unsur TNI dan pemda telah disiapkan untuk mengamankan PSBB," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu (18/4).
Baca Juga: PSBB Makassar Disetujui: Penerapan, Larangan, dan yang Dibolehkan
1. Polisi utamakan langkah preventif dengan mencegah pergerakan warga
Ibrahim mengatakan, Polda Sulsel sudah mempersiapkan beberapa langkah teknis untuk mendukung pemerintah dalam mengamankan penerapan PSBB. Polisi menerapkan sistem penanganan kota dalam mengawal upaya menekan penyebaran COVID-19.
"Dengan melakukan pola preventif dan represif, berupa pembuatan dan penjagaan pada pos-pos di beberapa wilayah dan penggal-penggal jalan untuk membatasi gerak masyarakat," ujar Ibrahim.
Bukan hanya pos pengamanan, personel Polri maupun TNI akan gencar melakukan patroli untuk mengecek apakah pembatasan kegiatan masyarakat berjalan lancar.
Baca Juga: Pelanggar PSBB di Makassar Terancam Sanksi Pidana