Sembuh dari Corona, RS Dadi Pulangkan 76 Warga Binaan Lapas Gowa
Para pasien dirawat lebih dari dua pekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Kota Makassar, mengembalikan 76 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A, Bollangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Mereka dipulangkan setelah dinyatakan sembuh dari COVID-19. Sebelumnya mereka dirawat selama dua hingga tiga pekan dan sudah tidak merasakan keluhan.
"Pasien-pasien lapas sudah di atas dua minggu, tiga minggu tidak ada keluhan sudah harus pulang dong. Apalagi yang hasil swabnya sudah negatif satu kali sudah harus pulang," Kata Direktur RSKD Dadi Makassar dr Arman Bausat kepada jurnalis di Makassar, Sabtu (18/7/2020).
Baca Juga: Napi Baru Lapas Perempuan Gowa Dialihkan ke Rutan Makassar
1. Pasien dipulangkan sesuai kebijakan baru Menkes
Arman mengungkapkan, pemulangan warga binaan lapas seiring dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 Tahun 2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19. Kepmenkes mengatur tentang pola penanganan pasien yang berbeda dibandingkan sebelumnya.
"Permenkes yang baru mengatakan kapan lama isolasi itu tergantung keluhan, tergantung dari gejalanya pasien. Bukan lagi PCR swabnya. Makanya warga binaan ini karena sudah tidak ada gejala klinis, tidak ada keluhan, makanya kita kembalikan," Arman menerangkan.
Kepmenkes baru, kata Arman, telah menggugurkan Kepmenkes Nomor 247 Tahun 2020. Di aturan lama disebutkan, seorang pasien bisa dikatakan sembuh jika dua kali hasil tes swab-ya dinyatakan negatif.
Baca Juga: Viral Video Lapas Perempuan di Gowa Menolak Penyemprotan Disinfektan