TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSBB di Makasar Dilonggarkan dan Mall Buka? Ini Kata Nurdin Abdullah

Banyak pelaku usaha minta agar PSBB dilonggarkan

instagram.com/malpanakkukang

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengklarifikasi informasi yang beredar terkait pembukaan kembali mal di Kota Makassar di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Informasi itu dinilai keliru, mengingat saat ini pemerintah mengajinya.

"Saya juga ingin meluruskan pemberitaan mengenai mal di Makassar yang akan dibuka. Hal ini masih dalam kajian dan belum ada keputusan konkrit, apalagi Makassar sementara PSBB," kata Nurdin dalam keterangan persnya, Sabtu (16/5).

Baca Juga: PSBB Makassar Resmi Diperpanjang, Aturan dalam Perwali Tak Berubah

1. Pemilik usaha dalam mal minta pelonggaran PSBB

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat pelantikan Pj Wali Kota Makassar di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (13/5). Humas Pemprov Sulsel

Nurdin mengaku banyak menampung keluhan dari pemilik usaha yang ada dalam mal. Kata Nurdin, mereka meminta agar PSBB tahap dua ini ada sedikit pelonggaran. Khususnya terkait aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan modern tersebut.

Di sisi lain, permintaan itu dilayangkan karena pemilik menggap banyak karyawan mereka yang sebelumnya sempat dirumahkan, kini membutuhkan kembali pekerjaan.

"Hal ini mengingat usaha mereka sudah tutup hampir dua bulan. Dan berdampak terhadap banyaknya karyawannya," ungkap Nurdin.

2. Nurdin Abdullah tegaskan tidak ada pelonggaran PSBB

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Per hari ini, PSBB tahap dua Kota Makassar telah berjalan sembilan hari, sejak diperpanjang Jumat (8/5) lalu. PSBB baru akan berakhir, Jumat (22/5) mendatang. Nurdin menegaskan tidak ada pelonggaran sepanjang PSBB saat ini.

Pembatasan tetap berlaku sama terhadap aktivitas warga dan beragam kegiatan lainnya yang dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan. Ada pun unit usaha yang beroperasi hanya diperuntukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PSBB, khususnya kebutuhan pokok.

"Jadi saya tegaskan sekali lagi, pelonggaran PSBB tidak akan kita lalukan jika tren peningkatan pasien COVID-19 masih sangat terjadi," kata mantan Bupati Kabupaten Bantaeng itu.

Baca Juga: Sebab Pandemik di Sulsel Belum Bisa Segera Tuntas

Berita Terkini Lainnya