Polisi Tunda Gelar Perkara Kasus 2 Anak Tewas di Kubangan Mattoanging
Polisi masih melengkapi keterangan saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Unit Reskrim Polsek Mariso menunda gelar perkara kasus tenggelamnya dua anak di kubangan pembangunan proyek Stadion Mattoanging di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, penyidik mengagendakan gelar perkara internal Senin, 5 Juli 2021, untuk meningkatkan tahapan kasus ini ke penyidikan. Namun, penyidik mengaku masih sedang melengkapi keterangan sejumlah saksi.
"Karena masih ada keterangan yang kita mau lengkapi dulu," kata Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Syamsuddin, kepada jurnalis saat dihubungi Senin petang.
1. Gelar perkara penetapan tersangka diagendakan ulang pekan ini
Kendati tertunda, Syamsuddin menegaskan pihaknya sesegera mungkin melengkapi keterangan saksi yang dibutuhkan. Dengan begitu agenda untuk menggelar perkara penetapan tersangka bisa diselesaikan pekan ini.
Penundaan ini melenceng dari keterangan Kapolsek Mariso, AKP Anita Taherong yang sebelumnya mengatakan pihaknya sudah siap menggelar perkara kasus yang menewaskan dua anak berinsial berinsial FJ (15) dan AL (13).
"Dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Anita, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Kontraktor Stadion Mattoanging Tak Gubris Panggilan Pemeriksaan Polisi
Baca Juga: Kasus Dua Anak Tenggelam di Mattoanging, Segera Ada Tersangka