Polisi Temukan Kejanggalan pada Mayat Diduga Korban Pesugihan di Gowa
Makam DN di Gowa digali untuk kepentingan autopsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan atau Bidokkes Polda Sulawesi Selatan, menemukan kejanggalan pada mayat DN, pria 22 tahun di Kabupaten Gowa yang diduga meninggal tak wajar akibat pesugihan.
Makam DN digali oleh petugas untuk kepentingan autopsi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak kekerasan. DN merupakan kakak kandung dari bocah AP (6), korban yang matanya dicongkel oleh orangtua sendiri terkait tumbal ilmu hitam.
"(Tanda kekerasan) benda tumpul. Nanti kami akan sampaikan itu ke teman penyidik," kata Operator Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, dr Deni Mathius kepada jurnalis, Rabu (22/9/2021).
1. Ada kerusakan di beberapa bagian tubuh jenazah
Makam DN terletak di lokasi yang tak jauh dari rumahnya lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong. Proses ekshumasi berlangsung Senin, 20 September. Deni bilang, pihaknya membutuhkan waktu 2 jam untuk mengambil sampel jenazah.
Sampel itu kemudian dibawa untuk diteliti. Dalam penelitian beberapa hari terakhir, petugas menemukan dugaan kerusakan pada tubuh jenazah. Hanya saja Deni belum menyebut rinci kerusakan yang dimaksud. "Di beberapa tempat ada (bagian tubuh)," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Bakal Bongkar Makam Kakak Korban Congkel Mata di Gowa
Baca Juga: Polisi Periksa 3 Saksi Usut Kematian Kakak Korban Congkel Mata di Gowa