Polisi Tangkap Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa di Wajo Sulsel
Barang bukti uang jutaan rupiah disita polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satreskrim Polres Wajo, Sulawesi Selatan, menangkap 3 oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Penangkapan dilaksanakan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (22/3/2021).
"Oknum LSM yang berasal dari luar Kabupaten Wajo karena tindak pidana pemerasan salah satu kepala desa di Wajo," kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Senin malam.
1. Kades diancam akan dilaporkan ke pihak kejaksaan
Ketiga anggota LSM itu berinsial, BA, AR dan RE. Islam mengatakan, mereka memeras kepala desa agar menyetorkan sejumlah uang. Uang itu dimaksudkan sebagai syarat agar LSM tidak melaporkan kades ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Ketiganya mengancam agar kades menyetujui permintaan mereka.
"Motifnya, bahwa oknum LSM tersebut melakukan dugaan pemerasan kepada kades dengan cara meminta uang senilai Rp10 juta," ungkap Islam.
Baca Juga: Bisnis Senpi Rakitan di Wajo, Polda Sulsel Temukan Peluru PT Pindad
Baca Juga: Pria di Wajo Setubuhi Remaja lalu Peras dengan Video Rekaman