Polisi Makassar Gandeng Interpol Kejar WN Malaysia Pembobol ATM
Koordinasi dengan interpol untuk penerbitan red notice
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran petugas Polrestabes Makassar tengah berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk memburu rekan Muhammad Azmi bin Abdullah (36), tersangka pembobolan ATM di Kota Makassar.
Warga negara asal Malaysia itu sebelumnya tertangkap tangan menggasak uang sekitar Rp100.300.000 di ATM BNI di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar dengan modus skimming, Jumat (27/12) tahun 2019 lalu.
"Nanti kita koordinasi dengan interpolnya untuk terbitkan red noticenya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Rabu (15/1).
Penerbitan red notice, dijelaskan Indratmoko, agar upaya pelarian rekan tersangka bernama Bro, WN Bulgaria bisa dicekal di berbagai negara. Dengan begitu, upaya kepolisian untuk mengungkap kasus yang secara umum masuk dalam transaksi perbankan ini, bisa segera dituntaskan.
1. Polrestabes Makassar koordinasi dengan Kedubes Malaysia untuk kelanjutan proses hukum
Indratmoko mengungkapkan, selain interpol, pihaknya saat ini pun tengah berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Malaysia. Koordinasi dilakukan, agar proses perjalanan hukum yang menjerat warga Selangor itu secepatnya rampung.
Mengingat secara administratif, kelengkapan berkas pribadi tersangka masih dibutuhkan polisi untuk dilengkapi. "Kita koordinasi dulu dengan kedutaannya, untuk kelengkapan berkasnya dia (tersangka)," ungkapnya.
Baca Juga: Bobol Mesin ATM di Makassar, WN Malaysia Diringkus
Baca Juga: Imigrasi Makassar Deportasi Bule Bulgaria Pembobol ATM Modus Skimming