Polda Sulsel Kantongi Nama Tersangka Dugaan Korupsi Bansos di Makassar
Polisi pastikan ada mark up harga sembako corona di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim penyidik bidang tindak pidana korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, telah memeriksa puluhan orang saksi terkait kasus dugaan mark up bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Kota Makassar.
"Sudah ada 70 orang saksi yang sudah kita periksa," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widony Fedri kepada jurnalis saat ditemui usai rilis akhir tahun di kantor Polair Polda Sulsel, Rabu (30/12/2020).
1. Beberapa orang yang diperiksa dari lingkup Pemkot Makassar
Widony mengatakan, saksi yang diperiksa dianggap kompeten dan cukup mengetahui seluk beluk dan sistem pengelolaan sembako COVID-19. Mulai dari panitia pembagian hingga sejumlah orang dalam lingkup Pemerintah Kota Makassar. Namun, Widony enggan menyebut rinci siapa saja yang diperiksa. "Itu nanti. Saya belum bisa sampaikan itu," jelas Widony.
Menurut Widony, saksi yang diperiksa umumnya kooperatif dalam memberikan keterangan dan penjelasan. Khususnya, persoalan teknis pengadaan sembako yang diperuntukkan kepada masyarakat terdampak pandemik corona di Kota Makassar.
"Umumnya yang berkaitan dengan penyalurannya (sembako)," ucap Widony.
Baca Juga: Polda Sulsel Temukan Dugaan Mark Up Sembako COVID-19 di Makassar
Baca Juga: Polda Sulsel Bidik Tersangka Korupsi Sembako COVID-19 di Makassar