BPKP Bantu Polda Usut Dugaan Mark Up Bansos Corona di Makassar 

Penyidik sudah memeriksa sejumlah orang

Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terus menyelidiki dugaan penggelembungan atau mark up dana bantuan sosial COVID-19 di Kota Makassar.

Direktur Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Agustinus Pangaribuan mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait. Di sisi lain, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Hari ini kita baru kordinasi ke BPKP untuk ekspos masalah itu, untuk perhitungan kerugian (keuangan negara)," kata Agustinus saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga: 55 Kasus Penyelewengan Bansos Corona Diselidiki, Paling Banyak Dimana?

1. Polisi belum menyebut siapa saja yang sudah diperiksa

BPKP Bantu Polda Usut Dugaan Mark Up Bansos Corona di Makassar Pj Wali Kota Makassar meninjau pusat distribusi sembako di gudang KIMA, Minggu (19/4). Humas Pemkot Makassar

Agustinus mengungkapkan penyelidikan berjalan seiring pengumpulan data dan bahan keterangan terkait regulasi pendistribusian bansos COVID-19 di Makassar. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang dalam kasus tersebut.

Mereka yang diperiksa diminta memberikan klarifikasi. Hanya saja Agustinus masih enggan menyebut rinci siapa dan dari mana saja mereka yang telah diambil keterangannya.

"Prosesnya (penyelidikan) masih jalan," ucap Agus.

2. Penyidik masih mengagendakan pemeriksaan sejumlah orang

BPKP Bantu Polda Usut Dugaan Mark Up Bansos Corona di Makassar Ilustrasi Hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Ditreskrimsus Polda Sulsel diketahui menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan mark up harga bansos. Kasus ini terkait 60 ribu paket sembako yang didistribusikan Pemerintah Kota Makassar kepada masyarakat yang terdampak kondisi ekonominya karena COVID-19.

Agustinus menyatakan, penyidik masih akan memeriksa sejumlah orang untuk memberikan keterangan tambahan. Keterangan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dalam proses penyelidikan.

3. Polda Sulsel diminta terbuka soal penyelidikan

BPKP Bantu Polda Usut Dugaan Mark Up Bansos Corona di Makassar Direktur ACC Sulawesi Kadir Wokanubun (tengah). IDN Times / Aan Pranata

Lembaga independen Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi sebelumnya menyoroti kinerja jajaran Polda Sulawesi Selatan. Mereka menkritik lambannya penanganan kasus dugaan mark up bantuan sosial COVID-19 di Kota Makassar.

"Kami berharap keseriusan polda untuk pengusutan kasus tersebut. Mengingat ini dugaan korupsi dilakukan ditengah bencana dan masa sulit," kata Direktur ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun, 18 Juni 2020 lalu.

ACC mengingatkan agar Polda Sulsel lebih berani bersikap terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus yang ditangani.

"Pihak polda tidak bisa mendiamkan begitu saja kasus ini. Polda juga harus terbuka ke publik terkait perkembangan penanganan kasusnya," ujar Kadir.

Baca Juga: Begini Cara Mensos Awasi Anggaran Hingga Kualitas Bansos Sembako

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya