TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sulsel Ancam Pidanakan Ormas yang Razia Jelang Tahun Baru

Tindakan razia bukan wewenang ormas

Ilustrasi. Apel gelar pasukan untuk pengamanan di Lapangan Karebosi Makassar (Dok. Polda Sulsel)

Makassar, IDN Times - Jajaran Polda Sulawesi Selatan mengimbau kepada berbagai elemen organisasi masyarakat (ormas) agar tidak melakukan aksi sweeping dan razia jelang momentum perayaan tahun baru.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, akan menindak tegas ormas atau kelompok tertentu yang membuat gerakan-gerakan melanggar aturan, sebelum ataupun ketika pergantian tahun 2020 tiba.

"Jadi tidak boleh ada ormas-ormas yang melakukan razia, itu bukan kewenangannya mereka. Tetap kita akan antisipasi hal itu, apabila memang ada nanti kita akan hentikan aksi itu," imbau Ibrahim saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis di Makassar, Kamis (26/12).

1. Sweeping dan razia masuk dalam 12 potensi kerawanan dalam momentum tahun baru

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ibrahim menerangkan, sweeping atau razia masuk dalam salah satu dari 12 potensi kerawanan jelang momentum pelaksanaan tahun baru. Potensi-potensi kerawanan itu sebelumnya juga telah dipetakan oleh Polri, seperti disebutkan Kapolri Jendral Idham Azis.

Potensi kerawanan itu di antaranya aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial, dan tawuran. Berikutnya bencana alam, konvoi, balap liar, kebakaran akibat petasan, dan pesta narkoba atau miras.

Disebutkan Ibrahim, sebanyak 5.630 personel gabungan sebelumnya telah dipersiapkan untuk mengamankan seluruh daerah di Sulsel. Polda sendiri menyiagakan 3.129 personel, selebihnya berasal dari instansi terkait. Seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Basarnas, hingga pemadam kebakaran.

Personel tergabung dalam operasi lilin yang dilaksanakan sejak 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020. Para personel tersebut akan disiagakan di sejumlah titik pos pengamanan, seperti di tempat ibadah atau gereja, tempat berkumpul guna merayakan tahun baru, pusat perbelanjaan, pertokoan hingga mal.

Kemudian di kantor pemerintahan atau objek vital lainnya, termasuk SPBU, jalan tol, permukiman penduduk, khususnya yang ditinggal mudik, tempat wisata, terminal, stasiun, bandara, serta pelabuhan dan pusat keramaian lainnya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Imbau Perayaan Malam Tahun Baru Tanpa Petasan

2. Polda berkoordinasi dengan aparatur keamanan lain untuk mencegah dan mengantisipasi sweeping dan razia

Apel gelar pasukan Operasi Lilin 2019 Pengamanan Nataru di Lapangan Karebosi Makassar, Kamis (19/12) / Istimewa

Ibrahim mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk mencegah adanya sweeping atau razia yang dilakukan ormas dan juga kelompok tertentu.

Menurutnya, aksi sweeping dan razia bisa menjadi pemicu konflik horizontal antar sesama masyarakat. Masyarakat diimbau agar melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan hingga dapat mengancam keamanan dan ketertiban dalam melaksanakan aktivitas.

"Kita kan sudah siapkan ribuan personel untuk pengamanan. Termasuk 57 pos pengamanan kemudian 32 Pos Pelayanan secara keseluruhan untuk Sulawesi Selatan. Kalau memang mereka (ormas) ataupun warga melihat adanya gangguan kamtibmas sampaikan kepada aparat," tegasnya.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Ribuan Botol Minuman Beralkohol di Makassar Disita

Berita Terkini Lainnya