Polda Selidiki Dugaan Bencana Masamba karena Pembalakan Liar
Kayu-kayu yang terseret banjir diduga hasil pembalakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membentuk tim khusus untuk menganalisa banjir bandang di Luwu Utara. Diduga pembalakan liar atau illegal logging sebagai salah satu penyebab bencana pada Senin 13 Juli 2020 lalu itu.
"Sementara diselidiki dugaan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada IDN Times, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga: Walhi: Banjir di Luwu Utara karena Pembalakan Hutan Berskala Besar
1. Tim butuh waktu mengumpulkan data di lapangan
Ibrahim mengatakan, tim khsus di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu sementara mengumpulkan data dan bahan keterangan. Proses itu dibutuhkan untuk mencari bukti dugaan banjir karena pembalakan liar.
"(Tim khusus) masih bekerja," ujar Ibrahim.
Ibrahim menegaskan Polda Sulsel berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun jika terbukti terlibat perusakan lingkungan dan berdampak bencana. Tim khusus masih membutuhkan waktu untuk menyelidiki kasus ini.
Baca Juga: Banjir Bandang Masamba Luwu Utara, Infrastruktur Rusak Mulai Dibenahi