TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Motif Tersangka Penebas Kepala di Gowa, Dendam karena Sengketa Tanah

Dendam lama berujung maut

Terduga pelaku penebas kepala yang ditemukan di kebun di Kampung Sonra, Dusun Pangapusang saat diamankan di Mako Polres Gowa, Senin (11/11) - Sahrul Ramadan / IDN Times

Makassar, IDN Times - Jajaran penyidik Polres Gowa mengungkap motif H Saju (60) nekat menebas kepala korban S (40) di area perkebunan di Kampung Sonra, Dusun Pangapusang, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kejadian tragis ini mengakibatkan kepala korban putus, terpisah dari bagian badan. Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengungkapkan, pascapenangkapan Senin (11/11) kemarin, Saju resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi. Salah satu diantaranya adalah istri tersangka, menyusul penyitaan alat bukti lain seperti parang yang digunakan untuk menebas korban.

“Jadi mulai hari ini statusnya sudah jadi tersangka dan langsung kita lakukan penahanan,” kata Tambunan dalam ekspos hasil penyelidikan, di Kantor Mako Polres Gowa, Selasa (12/11).

1. Dua tahun memendam dendam karena sengketa tanah

Terduga pelaku penebas kepala yang ditemukan di kebun di Kampung Sonra, Dusun Pangapusang saat diamankan di Mako Polres Gowa, Senin (11/11) - Sahrul Ramadan / IDN Times

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, kasus ini disebutkan dilatarbelakangi persoalan sengketa tanah. Tersangka menyimpan dendam dua tahun lamanya terhadap korban.

Karena sengketa yang tak kunjung selesai, tersangka naik pitam hingga nekat menghabisi nyawa korban. Namun sebelum aksi sadis itu dilakukan, keduanya sempat cekcok di awal menyoal lahan berupa area perkebunan yang disengketakan.

“Memang benar ada sengketa lahan. Jadi lahan yang disengketakan antara korban dan pelaku seluas kurang lebih satu hektar. Tapi kita masih dalami lagi jangan sampai ada motif lain di balik ini,” ungkap Tambunan.

Baca Juga: [BREAKING] Temuan Potongan Kepala Manusia Gegerkan Warga di Gowa

2. Pembunuhan dilakukan di area kebun kemiri

Warga Dusun Pangapusang, Desa Taring, Biringbulu sesaat setelah menemukan potongan kepala manusia / Istimewa

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat di area perkebunan kemiri. Bersimbah darah, kepala dan badan korban terpisah saat ditemukan. Warga saat itu langsung melaporkan kejadian ini ke kepala dusun setempat.

Setelah membunuh, tersangka langsung kabur untuk menyelamatkan diri ke rumah kepala dusun setempat. Dusun itu berlokasi di Kecamatan Bangkala. Tetangga kecamatan dengan tempat potongan kepala itu ditemukan.

“Sesuai dengan barang bukti yang kita amankan itu berupa parang (golok) yang digunakan tersangka,” terang Tambunan.

3. Polisi bakal memeriksa kondisi kejiwaan tersangka

rianeurovascular.com

Saat ini polisi berencana untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaaan tersangka. Mengingat setelah membunuh, tersangka bersikap tenang dan dianggap kooperatif setelah ditangkap dan diamankan.

“Rencana kita akan melakukan scientific investigation terhadap masalah-masalah bukti-bukti ilmiah nanti yang kita sudah temukan," Tambunan menerangkan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kasus Potongan Kepala di Gowa

Berita Terkini Lainnya