Melanglang Buana Curi Ratusan Motor, Aksi Pria ini Berakhir di Barru
Beraksi sejak 2018, ARG ditangkap tim Resmob Polres Soppeng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polres Soppeng, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pria berinsial ARG (36) ditangkap pada Minggu, 28 Februari 2021.
"Penangkapannnya sekitar pukul 11.00 WITA, di Jalan poros Barru - Makassar, Kelurahan Sumpangbinangae Maccile, Kabupaten Barru," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Senin (1/3/2021).
1. Pelaku sempat kabur ke sejumlah kabupaten setelah tahu diburu polisi
Suptiyanto mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari laporan korban yang diterima petugas pada 25 Februari. Hari itu, kata dia, sekaligus menjadi saat terakhir pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, berbuat kejahatan. Namun sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur setelah mengetahui diburu polisi.
"Identitas yang bersangkutan diketahui kemudian dikejar menuju arah Kabupaten Bone, kemudian menuju Wajo, Luwu, Sidrap, Parepare dan (berakhir) di Barru," jelas Supriyanto.
Baca Juga: Gugat Menkeu dan Menteri LHK, Petani Soppeng Hadirkan 3 Saksi
Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi, Petani Soppeng Menggugat Menteri LHK