TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Melanglang Buana Curi Ratusan Motor, Aksi Pria ini Berakhir di Barru

Beraksi sejak 2018, ARG ditangkap tim Resmob Polres Soppeng

Ilustrasi (ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko)

Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polres Soppeng, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pria berinsial ARG (36) ditangkap pada Minggu, 28 Februari 2021. 

"Penangkapannnya sekitar pukul 11.00 WITA, di Jalan poros Barru - Makassar, Kelurahan Sumpangbinangae Maccile, Kabupaten Barru," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Senin (1/3/2021).

1. Pelaku sempat kabur ke sejumlah kabupaten setelah tahu diburu polisi

Ilustrasi Saksi Mata Pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Suptiyanto mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari laporan korban yang diterima petugas pada 25 Februari. Hari itu, kata dia, sekaligus menjadi saat terakhir pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, berbuat kejahatan. Namun sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur setelah mengetahui diburu polisi.

"Identitas yang bersangkutan diketahui kemudian dikejar menuju arah Kabupaten Bone, kemudian menuju Wajo, Luwu, Sidrap, Parepare dan (berakhir) di Barru," jelas Supriyanto.

Baca Juga: Gugat Menkeu dan Menteri LHK, Petani Soppeng Hadirkan 3 Saksi

2. Curi seratusan lebih kendaraan di berbagai daerah di lima provinsi

Antara/Oky Lukmansyah

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Supriyanto, pelaku diketahui pernah beraksi dibanyak daerah di Sulsel, bahkan hingga provinsi lainnya. Dari catatan kepolisian, pelaku pernah mencuri motor di Kabupaten Polman, Kota Mamuju hingga Pasangkayu, Sulawesi Barat. 

Kemudian, di Kota Palu, Sulawesi Tengah dan Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Terakhir, pelaku juga tercatat pernah beraksi di Sangata, Kutai Timur, Bontang, Samarinda, dan Balikpapan di Kalimantan Timur. "Pencurian dan penggelapan motor mulai 2018 sampai sekarang," tegas Supriyanto. 

Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi, Petani Soppeng Menggugat Menteri LHK 

Berita Terkini Lainnya