MARSS Sulsel Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Makassar New Port
Izin tambang pasir dikaitkan dengan nama Nurdin Abdullah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (MARSS) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi terkait mega proyek pembangunan Makassar New Port (MNP).
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, yang tergabung dalam MARSS, merilis catatan dugaan korupsi dalam proyek nasional yang menghabiskan anggaran triliunan rupiah tersebut.
"Tahun 2019, Pelindo berencana melanjutkan pembangunan dan perluasan pelabuhan baru di Makassar seluas 45 hektar. Lalu Pelindo berkontrak dengan PT Pembanguan Perumahan (PT PP) untuk mengerjakan proyek tersebut," kata Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin, dalam rilisnya, Rabu (3/3/2021).
1. Nilai kontrak pengerjaan proyek capai triliunan rupiah
Amin menjelaskan, dalam perjalanannya, PT PP menyepakati kontrak kerja sama dengan PT Boskalis Internasional Indonesia untuk operasional pengerukan pasir laut dan melakukan aktivitas penimbunan laut (reklamasi) untuk proyek MNP. Nilai kontrak yang ditandatangani oleh PT BII sebesar 75 juta Euro atau setara dengan Rp1,2 triliun.
"Lalu, PT Pelindo juga bekerja sama dengan perusahaan lokal untuk penyedia pasir laut sebagai material reklamasi," ucap Amin. Dua perusahaan penyedia pasir laut itu disebutkan Amin, adalah PT AKM dan PT BLI.
"Di sini, Direktur Pelindo IV dan panitia tender perlu dimintai keterangan terkait pemilihan PT AKM dan PT BLI sebagai rekanan dalam penyedia pasir laut untuk proyek MNP," ujar Amin.
Pada Februari hingga Oktober 2020, kegiatan penambangan pasir laut mulai dikerjakan oleh PT Boskalis di wilayah tangkap nelayan yang juga merupakan wilayah konsesi PT AKM dan PT BLI. Dari dua perusahaan ini, PT BLI merupakan perusahaan yang diduga berafiliasi dengan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Walhi-JATAM Desak KPK Usut Dugaan Kongkalikong Nurdin di Proyek MNP
Baca Juga: Gubernur Sulsel: Jangan Dihalangi-halangi Reklamasi Makassar New Port