Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Diperiksa BK DPRD Makassar
Dicecar pertanyaan terkait tindakan yang dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Kehormatan DRPD Kota Makassar telah memeriksa Andi Hadi Ibrahim. Anggota DPRD Makassar itu diperiksa terkait tindakannya menjadi penjamin jenazah pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Daya, beberapa waktu lalu.
"Sudah kita periksa. Kita mintai klarifikasi dan penjelasan dari yang bersangkutan terkait kejadian (jamin jenazah pasien COVID-19) itu," kata Ketua BK DPRD Makassar Zaenal Beta kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
1. Andi Hadi diperiksa selama satu jam
Zaenal mengungkapkan, pemeriksaan hari ini dilakukan terhadap legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, setelah pihaknya melayangkan surat pemanggilan pada Jumat, 3 Juli 2020, pekan lalu. Pemeriksaan sebagai rangkaian pemberian ruang agar Andi Hadi Ibrahim menjelaskan tindakannya.
"Kita periksa sebentar saja. Tadi kurang lebih hanya satu jam tadi. Kita dengarkan bagaimana penjelasannya beliau. Kenapa sampai melakukan tindakan seperti itu dan ada beberapa yang kita pertimbangkan," jelas politisi senior dari fraksi Partai Amanat Nasional ini.
Berdasarkan hasil permintaan keterangan tadi, lanjut Zaenal, pihaknya belum dapat memastikan apakah tindakan yang dilakukan Andi Hadi Ibrahim masuk dalam kategori pelanggaran kode etik atau tidak. "Kita belum pastikan sampai di situ," ujarnya.
Baca Juga: Polda Sulsel Segera Periksa Legislator Penjamin Jenazah COVID-19
Baca Juga: IDI Makassar Desak Polisi Usut Legislator Penjamin Jenazah COVID-19