TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Diperiksa BK DPRD Makassar

Dicecar pertanyaan terkait tindakan yang dilakukan

Ilustrasi. Penanganan jenazah pasien saat hendak dipulangkan ke kampung halamannya di Polman, Sulbar dari Makassar, Sulsel. IDN Times/Polsek Rappocini

Makassar, IDN Times - Badan Kehormatan DRPD Kota Makassar telah memeriksa Andi Hadi Ibrahim. Anggota DPRD Makassar itu diperiksa terkait tindakannya menjadi penjamin jenazah pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Daya, beberapa waktu lalu.

"Sudah kita periksa. Kita mintai klarifikasi dan penjelasan dari yang bersangkutan terkait kejadian (jamin jenazah pasien COVID-19) itu," kata Ketua BK DPRD Makassar Zaenal Beta kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

1. Andi Hadi diperiksa selama satu jam

Ilustrasi. Rapat Paripurna DRPD Makassar. IDN Times/Aan Pranata

Zaenal mengungkapkan, pemeriksaan hari ini dilakukan terhadap legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, setelah pihaknya melayangkan surat pemanggilan pada Jumat, 3 Juli 2020, pekan lalu. Pemeriksaan sebagai rangkaian pemberian ruang agar Andi Hadi Ibrahim menjelaskan tindakannya.

"Kita periksa sebentar saja. Tadi kurang lebih hanya satu jam tadi. Kita dengarkan bagaimana penjelasannya beliau. Kenapa sampai melakukan tindakan seperti itu dan ada beberapa yang kita pertimbangkan," jelas politisi senior dari fraksi Partai Amanat Nasional ini.

Berdasarkan hasil permintaan keterangan tadi, lanjut Zaenal, pihaknya belum dapat memastikan apakah tindakan yang dilakukan Andi Hadi Ibrahim masuk dalam kategori pelanggaran kode etik atau tidak. "Kita belum pastikan sampai di situ," ujarnya.

Baca Juga: Polda Sulsel Segera Periksa Legislator Penjamin Jenazah COVID-19

2. BK DPRD Makassar jadwalkan pemeriksaan saksi lainnya

Jenazah pasien terkait COVID-19 di RSUD Daya Makassar. Dok. IDN Times

Lebih lanjut kata Zaenal, saat ini pihaknya tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Zaenal masih enggan menyebut siapa satu orang saksi yang diagendakan diperiksa dalam waktu dekat ini. "Tinggal satu orang lagi saksinya," ucap Zaenal.

Saksi nantinya akan dimintai keterangan serupa dengan pemeriksaan yang dilakukan BK terhadap Andi Hadi Ibrahim. Di sisi lain, menurut Zaenal tindakan yang dilakukan Andi Hadi Ibrahim atas pertimbangan kemanusiaan. Bukan atas dasar paksaan sebagaimana kejadian pengambilan paksa jenazah yang banyak terjadi.

"Secara kelembagaan kita masih pertimbangkan. Intinya itu semua kan harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kita belum bisa simpulkan bagaimana yang jelas semua butuh pertimbangan," ungkap Zaenal.

Baca Juga: IDI Makassar Desak Polisi Usut Legislator Penjamin Jenazah COVID-19

Berita Terkini Lainnya