IDI Makassar Desak Polisi Usut Legislator Penjamin Jenazah COVID-19

Sikap oknum legislator DPRD Makassar dianggap merugikan

Makassar, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meminta kepolisian mengusut kasus anggota DPRD setempat yang menjadi penjamin jenazah pasien COVID-19. Peristiwa itu diketahui terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, pada Sabtu (27/6) lalu.

Oknum legislator dari fraksi PKS yang menjadi penjamin pasien adalah Andi Hadi Ibrahim. "Itu kesalahan fatal dan kami meminta kepolisian mengusut itu. Tidak seorang pun yang punya kekuasaan dan berhak untuk itu," kata Humas IDI Makassar dr Wachyudi Muchsin dalam siara pers yang diterima IDN Times, Jumat (3/7/2020).

1. Tindakan oknum legislator disebut merugikan banyak pihak

IDI Makassar Desak Polisi Usut Legislator Penjamin Jenazah COVID-19Jenazah pasien terkait COVID-19 di RSUD Daya Makassar. Dok. IDN Times

Di tengah pandemik seperti ini, Wachyudi mengingatkan, seharusnya semua pihak mengikuti prosedur dan imbauan pemerintah. Bukan justru membuat aturan baru. Apa yang dilakukan oknum legislator menurut Wachyudi, merugikan dan berdampak kepada yang lainnya.

Termasuk, Direktur Utama RSUD Daya, dr Ardin Sani yang dicopot dari jabatannya. Menurut Wachyudi, seharusnya sanksi tegas juga diberikan kepada legislator tersebut. "Jangan sampai menjadi bencana karena kekonyolan merasa berkuasa tapi tidak paham ini penyakit berbahaya," tegas Wachyudi.

2. Polisi telah memerika dua orang dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus tersebut

IDI Makassar Desak Polisi Usut Legislator Penjamin Jenazah COVID-19Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Ibrahim Tompo (ANTARA News/Muh Hasanuddin)

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo sebelumnya mengungkapkan, kasus tersebut saat ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. "Saat ini proses sidiknya (penyidikan) sedang berjalan di Polrestabes dan sudah ada beberapa yang diperiksa," ujar Ibrahim kepada IDN Times, Jumat (3/7/2020).

Ibrahim mengatakan, sejak Kamis (2/7) kemarin, penyidik Polrestabes Makassar telah memanggil dan memeriksa sejumlah orang dalam kapasitas mereka sebagai saksi. Mereka diambil keterangannya sebagai rangkaian pemeriksaan lanjutan dan perampungan berkas dalam tahap penyidikan kasus.

Hanya saja Ibrahim belum menyebut rinci, siapa-siapa dan dari mana saja saksi yang telah diperiksa. "Karena saat ini sedang proses-proses pemanggilan (yang lain) dan pemeriksaan saksi-saksi lain. Jadi diinfokan jika sudah fix prosesnya. Sejak kemarin baru 2 saksi yang diperiksa," kata Ibrahim.

Ibrahim menegaskan kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan persoalan ini. Mengingat, kasus ini cukup urgen dan berkaitan dengan orang banyak. "Pelanggaran protokol COVID-19 adalah hal prioritas. Semua sama, apalagi terkait dengan keselamatan banyak orang," imbuhnya.

Baca Juga: Jenazah Pasien COVID-19 Diambil Keluarga, Dirut RS di Makassar Dicopot

3. Kapolda Sulsel dibuat geram dengan kasus jenazah COVID-19 dijamin anggota DPRD Makassar

IDI Makassar Desak Polisi Usut Legislator Penjamin Jenazah COVID-19Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe. IDN Times/Polda Sulsel

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe sebelumnya, telah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim yang menjaminkan dirinya agar jenazah pasien COVID-19 dibawa pulang pihak keluarga.

"Pemanggilan sudah dilakukan dan memang mekanismenya harus ada izin dulu. Setelah itu baru kita periksa yang bersangkutan," kata Guntur saat memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis di kantornya, Rabu (1/7/2020) lalu.

Menurut Guntur, sebagai seorang wakil rakyat seharusya yang bersangkutan dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Khususnya dalam hal penanganan jenazah pasien COVID-19.

Terlebih karena legislator itu, menurut Guntur, merupakan seorang relawan tim gugus tugas COVID-19. Setelah dijamin legislator, pasien berinsial CR (49) dibawa pulang keluarganya. "Sebenarnya itu tidak boleh. Kita harus mengikuti protokol kesehatan. Tidak bisa seperti itu. Itu namanya bertindak sendiri," ungkap Guntur.

Baca Juga: Dua Orang Diperiksa soal Kasus Jenazah Dijamin Legislator di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya