Polda Sulsel Segera Periksa Legislator Penjamin Jenazah COVID-19

Penanganan jenazah COVID-19 harus sesuai protokol

Makassar, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Mas Guntur Laupe mengungkapkan rencana penyidik memeriksa anggota DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim. Anggota Fraksi PKS itu sebelumnya mengaku sebagai penjamin sehingga kerabatnya bisa membawa pulang jenazah pasien COVID-19 dari rumah sakit.

Polda menyelidiki dugaan pidana terkait penjaminan jenazah agar tidak ditangani sesuai protokol COVID-19. Apalagi belakangan jenazah belakangan terkonfirmasi positif terpapar virus corona. 

"Pemanggilan sudah dilakukan dan memang mekanismenya harus ada izin dulu. Setelah itu baru kita periksa yang bersangkutan," kata Kapolda Irjen Guntur, usai upacar HUT Bhayangkara di Kantor Polda Sulsel, Rabu (1/7).

Baca Juga: Jenazah Pasien COVID-19 Diambil Keluarga, Dirut RS di Makassar Dicopot

1. Kapolda tegaskan penanganan jenazah COVID-19 harus sesuai protokol

Polda Sulsel Segera Periksa Legislator Penjamin Jenazah COVID-19Jenazah pasien terkait COVID-19 di RSUD Daya Makassar. Dok. IDN Times

Jenazah PDP COVID-19 dibawa pulang oleh keluarga dari RSUD Daya, Makassar, Sabtu (27/6) lalu. Saat itu legislator Andi Hadi menjaminkan diri kepada pihak RS dan Gugus Tugas agar jenazah tidak ditangani sesuai protokol COVID-19.

Kapolda mengatakan, seorang wakil rakyat seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Termasuk soal penanganan jenazah pasien COVID-19. Apalagi legislator yang bersangkutan juga merupakan relawan Gugus Tugas.

"Sebenarnya itu tidak boleh. Kita harus mengikuti protokol kesehatan. Tidak bisa seperti itu. Itu namanya bertindak sendiri," ucap Guntur.

2. Legislator akan dimintai tanggung jawab soal penjaminan dirinya

Polda Sulsel Segera Periksa Legislator Penjamin Jenazah COVID-19IDN Times/Aan Pranata

Kapolda menegaskan bahwa tidak ada siapa pun yang bisa sewenang-wenang melanggar protokol pencegahan COVID-19. Dia menggarisbawahai penanganan jenazah pasien. Menurutnya, protokol mesti ditegakkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus.

Polisi akan meminta keterangan Andi Hadi terkait penjaminan dirinya agar jenazah bisa dibawa pulang dari RS. Demikian pula dengan pihak lain yang terkait dengan peristiwa itu.

"Insya Allah kita akan selidiki seperti apa tanggung jawab yang bersangkutan mengambil dengan mengatasnamakan (diri sendiri). Apalagi kepala rumah sakitnya sudah dinonaktifkan bapak gubernur. Yang lain juga kita akan dilabatkan (periksa) nantinya," kata Guntur.

3. Wali Kota Makassar copot dirut RSUD Daya karena kejadian itu

Polda Sulsel Segera Periksa Legislator Penjamin Jenazah COVID-19Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Humas Pemkot Makassar

Kejadian keluarga membawa pulang jenazah pasien COVID-19 berdampak fatal. Pada Selasa (30/6), Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mencopot Direktur Utama RSUD Daya, dr. Ardin Sani.

"Keputusan ini diambil oleh Pak Wali setelah melalui pertimbangan yang matang. Dimana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi COVID-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat," kata Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas COVOD-19 Makassar Sabri dalam siaran persnya.

Menurut Sabri, kebijakan ini sebagai penegasan bahwa upaya mengambil jenazah pasien COVID-19 sangat tidak ditolerir. Sekalipun ada alasan-alasan teknis yang disampaikan oleh pihak keluarga bersangkutan.

"Apalagi pembiaran itu dilakukan oleh seorang kepala rumah sakit pemerintah yang notabene sebagai rumah sakit rujukan COVID-19. Ini tidak boleh terjadi dirumah sakit lain, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta," ujar Sabri yang juga menjabat sebagai Asisten 1 Pemkot Makassar.

Sebelumnya, legislator Andi Hadi menyatakan dia sudah berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas soal kejadian itu. Setelah hasil tes swab almarhum dinyatakan positif, pihak keluarga dan semua yang terlibat dalam pemakaman disebut bersedia mengisolasi diri secara mandiri. Dia juga siap dengan konsekuensi hukum.

"Kita akan patuh terhadap aturan yang ada. Sudah ada juga koordinasi ketua-ketua RT terkait ini, bahkan sebelumnya kita sudah ada rapid test kepada warga," kata Hadi.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Sulsel Melonjak, Benarkah karena Penelusuran Masif?

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya