Kronologi Oknum Polisi Ancam Siswa SMP di Bone Pakai Pistol
LBH menyebut korban sampai kencing di celana karena panik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menerima pengaduan dari siswa SMP di Kabupaten Bone yang dianiaya dan diancam dengan pistol oleh oknum polisi.
Advokat publik LBH Makassar Andi Haerul mengatakan, korban berinisial A diancam oleh Bripka UI, polisi yang bertugas di Polsek Bontoala Kota Makassar. Kejadiannya pada Kamis malam, 18 November 2021. Saat itu korban A (13) berboncengan sepeda motor bersama sepupunya, P (12).
LBH makassar menyusun kronologi berdasarkan keterangan orang tua korban. Menurut orang tua, korban masih ketakutan sampai sekarang.
"Ini anak belum bisa cerita banyak karena masih trauma. Orang tuanya sudah angkat kuasa dan sudah dilakukan asesmen psikologi untuk anaknya," kata Haerul saat dihubungi IDN Times, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga: Propam Polda Sulsel Periksa Oknum Polisi Diduga Ancam Siswa di Bone
1. Sempat diadang di tengah jalan
Menurut kronologi LBH, saat kejadian A dan P mengendarai sepeda motor menuju rumah neneknya di Desa Mattampa Bulu, Kecamatan Lamuru, Bone. Di tengah jalan, mereka meneriakkan kata kotor saat melewati sebuah rumah.
Haerul mengatakan, A mengira di rumah itu hanya ada rekan sebayanya yang biasa diajak bermain. Dia tak menyangka bahwa teriakannya membuat tersinggung beberapa orang di dalam rumah. Salah satunya Bripka IU serta dua orang lain berinsial H dan D.
"Sekembalinya A dan P dari rumah neneknya di tengah jalan mereka dihadang oleh IU dan menyuruh mereka untuk menepi ke bahu jalan. Setelah berhenti, begitu mereka turun dari motor, UI lalu (diduga) mengancam A menggunakan senjata api dan berkata, 'siapa mattelaso?'," kata Haerul.