TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Makassar Bakal Musnahkan 7.790 Surat Suara

Surat suara dinyatakan rusak dan tak layak pakai

Surat suara Pilkada Makassar 2020 yang ditemukan rusak dalam proses sortir dan pelipatan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar merampungkan tahapan sortir dan pelipatan surat suara Pilkada 2020. Secara keseluruhan ditemukan 7.790 lembar surat suara rusak.

Sekretaris KPU Makassar Asrar Marlang mengatakan, surat suara dianggap rusak karena tidak layak pakai. Surat suara yang masuk kategori itu segera dimusnahkan.

"Yang rusak ini harus dimusnahkan. Tapi kita tunggu dulu kapan jadwal pemusnahannya, karena kemungkinan gantinya nanti ada yang rusak juga," kata Asrar saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Rusak, 6.275 Lembar Surat Suara Pilkada Makassar Bakal Diganti

1. Logistik yang rusak dilaporkan ke KPU RI

Pencetakan surat suara untuk Pilkada Makassar. KPU Makassar

Sebelumnya diberitakan, ditemukan sejumlah jenis kerusakan pada surat suara Pilkada Makassar 2020. Antara lain gambar calon kosong, tulisan buram, atau tinta yang meluber ke foto pasangan calon.

Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengatakan pihaknya telah melapor ke KPU RI soal pengadaan dan kedatangan logistik pilkada. Termasuk soal surat suara yang tidak layak pakai dan dilaporkan ke penyedia untuk diganti. 

"Kalau misalnya (penggantian) agak lama lagi, kami yang langsung pergi ambil," ujar Farid.

Baca Juga: Pelipat Surat Suara Pilkada Makassar Diupah Rp200

2. Semua logistik pilkada harus terdistribusi ke semua kecamatan H-4 pemungutan suara

Surat suara Pilkada Makassar 2020 yang ditemukan rusak dalam proses sortir dan pelipatan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Farid mengatakan, pihaknya masih menunggu kedatangan sejumlah logistik untuk pemungutan suara 9 Desember 2020. Misalnya formulir rekapitulasi serta alat pelindung diri untuk petugas TPS maupun pemilih. Kedatangannya ditargetkan paling lama 29 November.

Terpisah, Asrar menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyedia logistik agar barang dikirim segera. Sebab KPU Makassar harus segera mendistribusikannya ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan TPS.

"Semua proses pengadaannya sudah selesai. Kita target H-4 kita sudah rampungkan logistik lainnya kemudian kita distribusi ke setiap kecamatan," ungkap Asrar.

Baca Juga: Rezeki saat Pandemik, Kerja Melipat Surat Suara Pilkada Makassar

Berita Terkini Lainnya