Jaksa KPK Hadirkan 30 Saksi untuk Sidang Nurdin Abdullah
Dari ajudan, kontraktor, hingga direktur bank
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jaksa penuntut umum KPK berencana menghadirkan puluhan saksi pada sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah.
Perkara Nurdin Abdullah telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar. Namun dia cuma hadir secara virtual karena ditahan di Rutan KPK, Jakarta.
"Ada kurang lebih 30 saksi," kata jaksa KPK Andry Lesmana di Makassar, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: Khawatir COVID-19, Terdakwa Nurdin Abdullah Urung Berobat Jalan
1. Sudah ada tiga saksi yang dihadirkan
Pada sidang lanjutan, Kamis (29/7/2021), jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi. Masing-masing dua kontrator asal Kabupaten Bantaeng bernama Setya Budi dan Petrus Yalim serta karyawan bank di Sulsel bernama Rezky.
Dua kontraktor dicecar pertanyaan mengenai bantuan uang untuk membantu pembangunan masjid di tanah milik Nurdin di Kebun Raya Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Sedangkan karyawan bank dicecar soal dana bantuan sebesar Rp100 juta dari masing-masing kontraktor yang disetorkan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri pada September 2020.
Baca Juga: 6 Kontraktor Bakal Bersaksi di Sidang Nurdin Abdullah