TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa KPK Hadirkan 30 Saksi untuk Sidang Nurdin Abdullah

Dari ajudan, kontraktor, hingga direktur bank

Nurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Makassar, IDN Times - Jaksa penuntut umum KPK berencana menghadirkan puluhan saksi pada  sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah.

Perkara Nurdin Abdullah telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar. Namun dia cuma hadir secara virtual karena ditahan di Rutan KPK, Jakarta.

"Ada kurang lebih 30 saksi," kata jaksa KPK Andry Lesmana di Makassar, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Khawatir COVID-19, Terdakwa Nurdin Abdullah Urung Berobat Jalan

1. Sudah ada tiga saksi yang dihadirkan

Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/ Sahrul Ramadan

Pada sidang lanjutan, Kamis (29/7/2021), jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi. Masing-masing dua kontrator asal Kabupaten Bantaeng bernama Setya Budi dan Petrus Yalim serta karyawan bank di Sulsel bernama Rezky.

Dua kontraktor dicecar pertanyaan mengenai bantuan uang untuk membantu pembangunan masjid di tanah milik Nurdin di Kebun Raya Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Sedangkan karyawan bank dicecar soal dana bantuan sebesar Rp100 juta dari masing-masing kontraktor yang disetorkan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri pada September 2020.

2. Saksi terdiri dari berbagai kalangan

JPU KPK Andry Lesmana di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Andry mengatakan, berikutnya jaksa akan menghadirkan ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri sebagai saksi. Selain itu juga akan dihadirkan direktur bank untuk menjelaskan pengelolaan dana dari kontraktor kepada Nurdin.

"Kalau dirut itu, terkait transfer yang Rp100 juta dan nanti ada yang lain," ujar Andry.

Baca Juga: 6 Kontraktor Bakal Bersaksi di Sidang Nurdin Abdullah

Berita Terkini Lainnya