Gowa dan Makassar Dominasi Pemilih Tanpa KTP dan Suket Perekaman
Gowa 11521 orang dan Makassar 9110 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, telah merilis jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2020. Dari data tersebut terungkap, Kabupaten Gowa dan Kota Makassar mendominasi jumlah pemilih yang sama sekali tidak memiliki KTP Elektronik maupun surat keterangan perekaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Data tersebut adalah laporan dari Bawaslu kabupaten/kota dan itu terancam kehilangan hak pilih mereka," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad kepada jurnalis, Selasa (8/12/2020).
1. Bawaslu desak Disdukcapil lakukan perekaman cepat
Data yang diperoleh Bawaslu Sulsel dari masing-masing daerah per Senin, 7 Desember kemarin, pemilih yang belum melakukan perekaman di Gowa mencapai 11521 orang, disusul Kota Makassar 9110 orang. Kemudian, Luwu Utara 6776 orang, Pangkep 6572, Tana Toraja 6210 orang, Selayar 5110 orang, Barru 4457 orang, dan Bulukumba 4.093.
Selanjutnya, Maros 3683 orang, Toraja Utara 1707 orang, Luwu Timur 1542 orang dan Soppeng 511 orang. Saiful menyatakan, pemilih tersebut terbentur aturan PKPU Nomor 18 Tahun 2020. "Itulah kita desak terus Disdukcapil untuk melakukan perekaman secepat mungkin," kata Saiful.
Baca Juga: Gerakan Dukung Kolom Kosong Muncul Jelang Pilkada Gowa
Baca Juga: Jelang Pilkada, Warga Makassar Persoalkan Undangan Memilih