Diteror Soal Pemberitaan, LPM UNM Ajukan Pendampingan LBH Makassar
Permohonan pendampingan diterima LBH Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar resmi melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar terkait kasus perusakan fasilitas sekretariat redaksi. Permohonan pendampingan dilayangkan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang ditangani kepolisian untuk mengungkap persoalan ini.
"Kami secara tegas menempuh jalur hukum karena kami merasa bahwa ini tindakan kriminal. Kami sering mendapat teror juga setelah kami laporkan kasus ini ke kepolisian," kata Pimpinan Umum LPM Profesi UNM, Muhammad Sauki Maulana saat ditemui di Kantor LBH Makassar, Selasa (8/9/2020).
1. Selang beberapa hari setelah pemberitaan terbit, penyerangan terjadi
Sauki mengurai, penyerangan ini diduga karena pemberitaan Reportase Utama yang dimuat di Tabloid LPM Profesi Edisi 242, dengan judul ‘Kisruh di Akhir Kepengurusan’ dan ‘Langgar Konstitusi Hingga Dugaan Korupsi’ yang terbit pada Rabu, 2 September 2020, lalu.
Mereka mengangkat laporan khusus terkait pecahnya internal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM dan dugaan indikasi kasus korupsi yang melibatkan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) UNM.
Pemberitaan itu diduga kuat Sauki, menjadi pemicu penyeragan ruang redaksinya. Penyerangan oleh OTK terjadi di sekretariat redaksi LPM Profesi di Jalan Malengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu, 5 September 2020, dini hari.
Penyerang merusak fasilias redaksi dengan lemparan batu. Akibatnya dua unit kaca jendela pecah. "Sebelum penyerangan itu, kami juga dapat informasi kalau ada sebagian kelompok yang tidak senang dengan pemberitaan yang kami terbitkan," ungkap Sauki.
Baca Juga: AJI Makassar Desak Polisi Tangkap Penyerang Redaksi Profesi UNM
Baca Juga: Redaksi Profesi UNM Dilempari, Diduga karena Berita