TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diteror Soal Pemberitaan, LPM UNM Ajukan Pendampingan LBH Makassar

Permohonan pendampingan diterima LBH Makassar

Pimpinan Umum LPM Profesi UNM saat melapor ke LBH Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar resmi melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar terkait kasus perusakan fasilitas sekretariat redaksi. Permohonan pendampingan dilayangkan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang ditangani kepolisian untuk mengungkap persoalan ini.

"Kami secara tegas menempuh jalur hukum karena kami merasa bahwa ini tindakan kriminal. Kami sering mendapat teror juga setelah kami laporkan kasus ini ke kepolisian," kata Pimpinan Umum LPM Profesi UNM, Muhammad Sauki Maulana saat ditemui di Kantor LBH Makassar, Selasa (8/9/2020).

1. Selang beberapa hari setelah pemberitaan terbit, penyerangan terjadi

Kondisi Sekretariat LPM Profesi UNM pascapelemparan OTK. IDN Times/Istimewa

Sauki mengurai, penyerangan ini diduga karena pemberitaan Reportase Utama yang dimuat di Tabloid LPM Profesi Edisi 242, dengan judul ‘Kisruh di Akhir Kepengurusan’ dan ‘Langgar Konstitusi Hingga Dugaan Korupsi’ yang terbit pada Rabu, 2 September 2020, lalu.

Mereka mengangkat laporan khusus terkait pecahnya internal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM dan dugaan indikasi kasus korupsi yang melibatkan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) UNM.

Pemberitaan itu diduga kuat Sauki, menjadi pemicu penyeragan ruang redaksinya. Penyerangan oleh OTK terjadi di sekretariat redaksi LPM Profesi di Jalan Malengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu, 5 September 2020, dini hari.

Penyerang merusak fasilias redaksi dengan lemparan batu. Akibatnya dua unit kaca jendela pecah. "Sebelum penyerangan itu, kami juga dapat informasi kalau ada sebagian kelompok yang tidak senang dengan pemberitaan yang kami terbitkan," ungkap Sauki.

Baca Juga: AJI Makassar Desak Polisi Tangkap Penyerang Redaksi Profesi UNM

2. Jika pelaku adalah mahasiswa, LPM Profesi UNM desak pihak kampus memberi sanksi DO

Pimpinan Umum LPM Profesi UNM saat melapor ke LBH Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Sejak saat itu, kata Sauki, selain membuat laporan resmi ke polisi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kampus perihal peristiwa perusakan ini. Pihak kampus mendukung upaya mereka untuk menempuh jakur hukum dalam mengusut kejadian ini.

Sauki berharap pihak kampus memberiksan sanksi tegas apabila yang terbukti melawan hukum adalah oknum mahasiswa UNM. "Kalau memang terbukti pelakunya adalah mahasiswa kami tentu berharap bahwa sanksi drop out (DO) layak diberikan kepada pelaku," tegas Sauki.

Sauki menambahkan, rentetan teror pascapenyerangan masih kerap mereka dapatkan. Teror melalui informasi bahwa pelaku akan kembali datang ke sekretariat redaksi, membuat sebagian dari anggota perempuan LPM Profesi cemas hingga ketakutan. "Jadi setiap malam kita tetap berjaga," ucapnya.

Baca Juga: Redaksi Profesi UNM Dilempari, Diduga karena Berita

Berita Terkini Lainnya