Beredar Video Dua Tersangka Teroris Makassar Tolak Praperadilan
Mereka menolak didampingi kuasa hukum dari luar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Video pengakuan dua tersangka kasus terorisme yang ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, beredar di media sosial. Dalam video itu, MJ dan MA yang kini ditahan di Polda Sulsel menyatakan menolak gugatan praperadilan.
Sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim berencana mengajukan praperadilan terhadap dua tersangka terkait kasus bom gereja Katedral Makassar.
"Saya dalam keadaan sehat walafiat, menyatakan bahwa tidak akan melakukan praperadilan terhadap kasus terorisme yang saya alami. Saya akan menggunakan kuasa hukum yang disediakan oleh negara," kata mereka dalam video pengakuan terpisah yang diterima jurnalis, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: 13 Terduga Teroris Ditangkap di Riau, Terkait Pelaku Bom Makassar
1. LBH Muslim bersikukuh mendampingi dua tersangka
Direktur LBH Muslim Makassar Abdullah Mahir membenarkan video pengakuan dua tersangka teroris yang beredar. Meski yang bersangkutan menyatakan menolak, Abdullah menyebut pihaknya akan tetap mendampingi mereka agar mendapatkan keadilan.
"Istri mereka (MJ dan WA) tetap menggunakan jasa hukum dari LBH Muslim Makassar," katanya saat dihubungi terpisah.
Baca Juga: Keluarga Terduga Teroris Adukan Densus 88 ke Kompolnas hingga DPR RI