Keluarga Terduga Teroris Adukan Densus 88 ke Kompolnas hingga DPR RI

Mereka juga menggugat Densus 88 lewat praperadilan

Makassar, IDN Times - Keluarga dua teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Makassar menempuh upaya keberatan dengan bersurat ke sejumlah lembaga negara. Sebelumnya mereka melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Makassar.

Keluarga terduga teroris tersebut masing-masing MJ dan WA, yang didampingi LBH Muslim Makassar. Mereka bagian dari puluhan orang yang ditangkap usai bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Maret 2021.

"Sementara ini kami baru mengirim surat pengaduan ke Kompolnas, Komisi 3 DPR RI, Mabes Polri dan Komnas Perlindungan Anak," kata Direktur LBH Muslim Makassar Abdullah Mahir kepada IDN Times, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: 10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Merauke Jaringan Ansharut Daulah

1. Penangkapan dianggap cacat prosedur

Keluarga Terduga Teroris Adukan Densus 88 ke Kompolnas hingga DPR RILokasi penangkapan teroris di Kompleks Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Istri dari masing-masing terduga teroris meminta perlindungan ke LBH Muslim untuk melayangkan gugatan dan pengaduan. Abdullah bilang aduan telah dilayangkan sejak Jumat, 25 Mei. Sedangkan upaya praperadilan tengah dalam perampungan berkas.

Abdullah menjelaskan, langkah ini adalah bentuk keberatan pihaknya atas kesewenang-wenang aparat kepolisian. Tim hukum hingga kini bahkan belum mendapat informasi mengenai perkembangan kondisi dua orang itu.

"Status penangkapan dan penahanan suami-suami dari kedua klien kami cacat prosedur, kami duga melanggar KUHAPidana," ucap Abdullah. 

Dalam penangkapan, kata Abdullah, kepolisian tidak menyertakan surat administrasi berupa surat perintah pemeriksaan, penangkapan, dan penahanan. Dua orang itu langsung digiring oleh tim Densus 88 ke Kantor Polda Sulsel.

2. Tim hukum diminta bersabar

Keluarga Terduga Teroris Adukan Densus 88 ke Kompolnas hingga DPR RILokasi penangkapan teroris di Kompleks Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Abdullah mengungkapkan, pihaknya telah berupaya meminta kejelasan ke pihak Polda Sulsel. Tapi mereka belum diizinkan menemui dua terduga teroris tersebut. Mereka cuma diminta bersabar hingga penyidik Densus 88 memberikan keterangan, dengan waktu yang tidak ditentukan. 

"Satu minggu sudah kita menunggu belum juga ada kejelasan. Makanya langakah ini yang kita tempuh," ucap Abdullah. 

MJ dan WA ditangkap, karena diduga terlibat dalam jaringan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbasis di kompleks perumahan Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya Makassar. Mereka ditangkap terpisah. WA ditangkap di Jalan Teukur Umar pada 13 April, sedangkan MJ ditangkap di Jalan Antang Raya, 25 April.

"Kalau dalam KUHAP itu kan masa penahanan hanya 21 hari, kalau tidak ditemukan bukti kuat, dilepas. Ini justru masih ditahan," kata Abdullah dalam konferensi pers di Makassar, Jumat 28 Mei 2021.

3. Polisi tangkap 99 orang terkait bom Katedral Makassar

Keluarga Terduga Teroris Adukan Densus 88 ke Kompolnas hingga DPR RIIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pihak Polda Sulsel belum merespons soal upaya yang ditempuh keluarga terduga teroris. Kepala Bidang Humas Kombes E Zulpan tidak menanggapi telepon dan pesan singkat dari IDN Times.

Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 99 terduga teroris pascabom bunuh diri yang terjadi pada Minggu, 28 Maret 2021, di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Operasi penangkapan 99 terduga teroris dilaksanakan di delapan wilayah berbeda di Indonesia. Penangkapan terbanyak berada di Kota Makassar.

“Total secara keseluruhan, yang telah diamankan pascaledakan Gereja Katedral di Makassar, sampai saat ini sebanyak 99 orang,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/3/2021).

Baca Juga: Keluarga Terduga Teroris di Makassar Bakal Gugat Densus 88

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya